Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/08/2013, 10:01 WIB
Rosmha Widiyani

Penulis


Kompas.com
- Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang akan dilaksanakan mulai tahun 2014 adalah upaya negara untuk menjamin hak setiap warga negara untuk dapat hidup sehat dan produktif.

Seperti beberapa negara maju lainnya, Indonesia akan menerapkan JKN dengan sistem asuransi sosial. "Semakin banyak orang yang ikut JKN, semakin banyak orang yang akan menanggung biaya kesehatan," kata Kepala Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan Kementrian Kesehatan, Usman Sumantri di Jakarta (22/8/13).

Pada 2014 nanti, JKN baru mencakup pegawai negeri, anggota TNI/Polri, serta penduduk miskin dan tidak mampu. Ditargetkan pada tahun 2019 seluruh rakyat Indonesia sudah masuk dalam kepesertaan JKN.

Meski waktu pelaksaan JKN sudah dalam hitungan bulan, namun sosialisasi pemerintah akan JKN masih kurang. Masih banyak masyarakat yang tidak paham akan sistem jaminan sosial ini.

Salah satunya adalah Rizki Fitriasari (36), seorang guru di sebuah SMA. "Saya ragu akan ikut JKN atau tidak karena mekanisme pengelolaan dananya belum jelas. Apa benar penyakit berat seperti kanker atau cuci darah bisa ditanggung dengan iuran serendah itu," katanya.

Rizki selama ini adalah peserta asuransi kesehatan swasta. Ia juga belum paham bagaimana mekanisme klaim asuransi ini.

"Tapi pada dasarnya saya suka ide dasarnya karena saling menolong antar sesama masyarakat dengan sistem subsidi silang," kata wanita yang aktif menulis di blogger ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com