Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/11/2013, 08:34 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


KOMPAS.com -Direktur Bina Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan Mukhtaruddin Mansyur mengimbau, perusahaan yang memiliki status pegawai dengan HIV  tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan pegawai yang bersangkutan. PHK berarti pelanggaran terhadap salah satu hak orang dengan HIV dan AIDS (odha) yaitu mendapat pekerjaan yang baik sesuai dengan kemampuannya.

"Sudah menjadi amanat di undang-undang, odha harus diangkat derajat kesejahteraannya di masyarakat, termasuk mendapat pekerjaan yang baik," ujarnya dalam sambutan pada pelatihan media bertajuk 'Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di Tempat Kerja', Selasa (19/11/2013) di Jakarta.

Masih tingginya stigma dan diskriminasi terhadap odha membuat sejumlah perusahaan memutuskan untuk mengakhiri ikatan kerja dengan pegawai yang terinfeksi HIV. Padahal dengan pengobatan yang adekuat menggunakan obat antiretroviral, odha bisa sembuh fungsional dan meneruskan produktivitasnya seperti orang tanpa HIV.

Di acara yang sama, Direktur Eksekutif Indonesian Business Coalition on AIDS (IBCA) Leo Indarwahono mengatakan, HIV merupakan virus yang sulit menular. Cara penularannya pun terbatas hanya dengan pertukaran cairan tubuh tertentu, yaitu darah, sperma, cairan vagina, dan air susu ibu (ASI).

Karena itu, menurut Leo, pemutusan hubungan kerja odha dengan alasan takut menulari pegawai lainnya adalah tidak masuk akal. Pasalnya, selama odha tidak melakukan hubungan seks dengan pegawai lainnya maka transmisi virus tidak akan terjadi.

"Akvitas fisik seperti berjabat tangan, bertukar alat makan, berpelukan, bahkan berciuman dengan odha tidak akan menularkan HIV," tegasnya.

Kendati demikian, program manager IBCA Yuliana W. Simarmata tidak menampik adanya perubahan pada perusahaan jika satu saja pegawainya terinfeksi HIV. Salah satu yang paling jelas adalah bertambahnya beban perusahaan untuk menanggung biaya pengoabatan.

Karena itu, Yuli mengimbau pada perusahaan untuk dapat membuat program edukasi HIV dan AIDS bagi pegawainya.Melalui edukasi, pegawai dapat mengetahui apa itu HIV dan AIDS, cara penularan dan melindungi diri, perilaku yang berisiko tertular, dan lain-lain.

"Jika sudah teredukasi dengan baik, pegawai bukan hanya melindungi dirinya sendiri, tapi juga keluarganya," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com