Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/05/2014, 16:52 WIB

KOMPAS.com - Pemberian obat kepada pasien dalam program Jaminan Kesehatan Nasional seharusnya tidak didasarkan pada harga yang murah saja tapi juga keampuhan obat.

Demikian kesimpulan diskusi bertajuk Pentingnya Cost-Effectiveness dalam Penetapan Obat Program JKN yang diadakan oleh IPMG di Jakarta (20/5/14).

Salah satu pembicara, Prof.Hasbullah Thabarany, pakar ekonomi kesehatan dari Universitas Indonesia, mengatakan, dalam JKN memang ada perubahan besar dari sistem pembayaran, yang berimbas pada perubahan perilaku dokter dalam peresepan obat.

"Sekarang dokter tidak bisa seenaknya saja menulis resep karena obatnya harus yang efektif dengan biaya terbaik. Dokter dan rumah sakit juga harus bekerja tim untuk menilai obat mana yang cost-effective," katanya.

Ia menambahkan, memilih obat hanya karena harganya murah tidak selalu efektif karena bisa saja obat yang dipilih tidak manjur sehingga malah memperlama proses penyembuhan.

"Misalnya saja untuk sakit radang tenggorokan, jika saya mengonsumsi obat ampisilin mungkin 7 hari baru sembuh, sedangkan kalau obat azitromisin 3 hari sembuh. Walau harganya beberapa kali lipat tapi lebih cepat proses sembuhnya. Tentu ini lebih efektif karena saya tak perlu kehilangan banyak pemasukan akibat sakit terlalu lama," ujarnya.

Nurul Falah Eddy Pariang, Ketua Ikatan Apoteker, mengatakan, obat seharusnya tidak diperjualbelikan tapi dilayankan. "Dokter hanya melakukan tindakan medis dan apoteker memberi layanan kefarmasian, ini berarti tugas apoteker menjelaskan pada pasien apa saja efek samping suatu obat hingga interaksinya dengan obat lain. Tujuannya agar efek terapi lebih maksimal," katanya dalam kesempatan yang sama.

Tingginya biaya pengobatan, yang antara lain disebabkan karena kurangnya keampuhan suatu obat bisa berdampak pada beratnya beban pembiayaan program JKN. "Obat murah memang baik karena bisa memperluas akses masyarakat pada pengobatan. Namun pembiayaan efisiensi dalam sektor farmasi juga penting untuk meningkatkan sistem layanan kesehatan," kata Luthfi Mardiansyah, Ketua IPMG.

Ia menambahkan, setiap pasien berhak untuk mengakses obat-obatan yang ampuh, aman, dan berkualitas tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com