Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/05/2014, 14:57 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

KOMPAS.com - Kesehatan mental atau psikiatri merupakan salah satu kategori yang dinilai dalam tes kesehatan capres-cawapres. Namun menurut Sekretaris Jenderal Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Muhammad Faqih, tes kesehatan mental perlu diberlakukan untuk semua pejabat negara.

"Menurut IDI, bukan hanya capres dan cawapres saja yang perlu melakukan tes kesehatan mental, melainkan semua pejabat yang bertugas membuat keputusan atau memberikan kebijakan," katanya saat diwawancara di Jakarta, Kamis (22/5/2014).

Daeng mengatakan, kesehatan mental sangat menentukan cara berpikir yang dibutuhkan untuk membuat keputusan. Padahal semua keputusan yang dilakukan oleh pejabat negara berpengaruh secara langsung maupun tidak langsung pada rakyat.

Gangguan mental, imbuh dia, bisa membuat pejabat membuat keputusan yang merugikan rakyat banyak. Misalnya, pejabat yang memiliki gangguan mental yang parah seperti psikopat, mereka cenderung anti-sosial. Padahal mereka perlu mengambil keputusan yang bersifat sosial, berkaitan dengan rakyat banyak.

"Secara umum, pejabat yang psikopat sangat mungkin untuk membuat keputusan yang tidak menguntungkan rakyat," ujarnya.

Karena itu, sebelum menjabat, Daeng menyarankan supaya semua orang melakukan tes kesehatan mental. Untuk mengujinya, tim dokter menggunakan alat Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI). Alat tersebut, kata dia, sudah dipakai di banyak negara dan dinilai efektif dalam menilai kesehatan mental.

"Di banyak negara, semua pejabat wajib melakukan tes kesehatan mental. Menurut IDI, tes tersebut memang penting dilakukan di samping tes kesehatan fisik," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com