Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/07/2014, 15:52 WIB

KOMPAS.com — Biaya pengobatan kanker, baik untuk kanker stadium awal maupun kanker stadium lanjut, amat mahal sehingga membebani pasien dan keluarganya. Sebab, beberapa jenis obat pasca operasi yang dikonsumsi pasien dalam waktu lama belum ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurut Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Nila F Moeloek, Minggu (20/7), di Jakarta, mayoritas pasien kanker mulai berobat setelah penyakit yang diderita pada stadium lanjut karena kanker kerap tak menunjukkan gejala.

”Makin lanjut stadium kanker, seseorang kian dekat dengan kematian. Karena itu, pengobatan perlu cepat dilakukan. Namun, biaya pengobatan yang diperlukan tak sedikit sehingga keluarga pasien terbebani,” kata Nila.

Tindakan medis bagi pasien dengan kanker stadium awal biasanya operasi. Jika kanker tak bisa ditangani dengan operasi, maka dilakukan pengobatan oral. Kedua hal itu, operasi dan pengobatan oral, butuh biaya tinggi. Keterlambatan penanganan dan ketakberlanjutan pengobatan bisa mengakibatkan kematian.

Di Indonesia, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar 2013, prevalensi kanker 1,4 per 1.000 penduduk atau 330.000 orang. Kasus kanker paling banyak adalah kanker payudara dan kanker leher rahim. Berdasarkan data Sistem Informasi Rumah Sakit 2010, kasus rawat inap kanker payudara 12.104 kasus (28,7 persen) dan kanker leher rahim 5.349 kasus (12,8 persen).

Nila menyatakan, YKI sejak 15 tahun lalu memiliki Patient Assistance Program (PAP), yakni program bantuan bagi pasien kanker tidak mampu, dengan dana dari donatur. Program itu bisa diakses pasien kanker tak mampu, membawa surat rujukan dari dokter spesialis onkologi, dan membawa resep asli dari dokter.

Meski Jaminan Kesehatan Nasional menanggung biaya terapi kanker, pasien dan keluarganya kesulitan biaya saat harus mengonsumsi obat pasca operasi dalam waktu lama. Suhartono Suhendra (52), penderita kanker ginjal, mengeluarkan biaya berobat Rp 24,4 juta per bulan karena obat yang dikonsumsi tak dijamin BPJS Kesehatan. (ADH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com