Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diminta Serius Lindungi Anak dari Asap Rokok

Kompas.com - 23/07/2014, 18:25 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


KOMPAS.com -
Sejumlah pihak mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) sebelum masa pemerintahannya berakhir. Hal itu dinilai dapat menjadi salah satu cara untuk mencegah dan menghindarkan anak dari paparan asap rokok.

Desakan ini dilakukan dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juni 2014. Diharapkan HAN tidak hanya bersifat seremonial, tetapi momentum untuk mendorong pemenuhan hak anak.

"Ini sebagai kado yang indah bagi anak Indonesia pada peringatan HAN tahun ini. Mengingat, dalam berbagai kesempatan, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Kementerian Kesehatan selalu menyatakan kesiapan Indonesia untuk mengaksesi FCTC pada masa pemerintahan SBY," kata Hery Chariansyah, Direktur Eksekutif Lentera Anak Indonesia, di Jakarta, Rabu (23/7).

Hery pun mengkritisi sikap pemerintah yang dinilainya cenderung ambigu. Di satu sisi menyatakan rokok mengancam generasi muda, terutama anak, tetapi di pihak lain pemerintah tidak mau meratifikasi FCTC. Bahkan, sampai sisa waktu kurang dari 100 hari ini , belum ada tanda-tanda pemerintah akan merealisasikan niatnya itu.

"Jika sampai batas akhir kekuasaannya Presiden SBY tidak juga melakukan aksesi FCTC, patut disebut pemerintahan tidak berpihak terhadap perlindungan anak dan gagal lindungi anak dari zat adiktif rokok", tegas Hery.

Menurut dia, FCTC tidak akan mematikan industri rokok atau petani tembakau. FCTC bertujuan melindungi generasi masa kini dan masa datang dari akibat buruk konsumsi rokok dan paparan asap rokok terhadap kesehatan dengan pengaturan penjualan rokok dan pembatasan akses masyarakat utamanya kaum muda terhadap produk rokok.

Absennya Indonesia dari bagian 178 negara yang telah meratifikasi FCTC akan mengakibatkan Indonesia menjadi target pasar atau tujuan utama pemasaran industri rokok multi nasional. Ini berisiko merusak kesehatan generasi bangsa dan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Hal tersebut juga akan meningkatkan konsumsi rokok di kalangan kelompok rentan terutama anak-anak, perempuan dan penduduk miskin. Hal ini akan meningkatkan angka kesakitan dan kematian terkait penyakit akibat konsumsi rokok.

Oleh karena itu, menurut Hery, pada peringatan HAN tahun ini, sudah saatnya pemerintah menunjukkan keberpihakan terhadap perlindungan anak dari zat adiktif rokok. Di antaranya membuat kebijakan yang dapat mencegah anak menjadi perokok pemula. Ini bagian dari upaya pemenuhan hak konstitusional anak untuk dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal seperti dijamin UUD 1945, Pasal 28B ayat (2).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com