Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Orangtua Berkacamata, Periksakan Kondisi Mata Balita

Kompas.com - 25/10/2014, 11:00 WIB

KOMPAS.com - Proses pembentukan mata manusia sudah dimulai sejak masih berada di dalam kandungan. Anatomi mata, seperti bola mata, sudah mulai terbentuk sejak janin berusia empat minggu. Setelah bayi lahir, fungsi mata diharapkan sudah lengkap.

“Namun, jangan berharap begitu lahir bayi akan langsung bisa melihat. Sampai usia tiga hingga empat bulan, penglihatan bayi masih buram dan berkabut. Sudah bisa melihat gerakan, tapi belum bisa melihat wajah,” jelas dr. Florence M. Manurung, Sp.M   dari Jakarta Eye Center @Kedoya, Jakarta.

Jika setelah lahir terlihat ada kelainan, sebaiknya segera bawa ke dokter. Begitu pula apabila terlihat ada yang berbeda pada mata anak saat ia berusia 6 bulan atau lebih. “Kuncinya, semakin dini pemeriksaan pasti selalu semakin baik,” katanya.

Sementara di usia 1 - 2 tahun, jika posisi mata dan fokus bagus, tapi jika salah satu orangtuanya yang berkacamata, sebaiknya periksakan anak ke dokter  karena bisa saja anak mengalami refraksi atau rabun. Namun jika tidak, pemeriksaan pertama boleh dilakukan di usia 3 tahun.

“Kenapa? Karena ada penyakit yang disebut lazy eye (mata malas). Ini kondisi saat mata bagus, tapi fungsinya kurang. Dari penampilan saja, tidak akan terlihat kalau anak tersebut memiliki kelainan ini. Baru setelah dicek, ada anak yang ketajamannya ternyata berkurang. Harusnya 60 - 70 persen, tapi ini hanya 50 persen, misalnya.”

Sebetulnya, tanda-tanda mata bermasalah sudah bisa dikenali sejak dini. Contohnya bila setiap menonton teve anak harus mendekat karena kurang terlihat, suka melihat dengan kepala miring atau memicingkan mata, atau ketika sudah sekolah, ia tidak bisa duduk di bangku belakang dan sering maju ke depan untuk melihat ke papan tulis.

“Ada anak yang penglihatannya kabur tapi takut memberi tahu orangtua karena orangtua suka mengancam. Akibatnya, anak juga jadi takut ke dokter,” kata Florence. (Tabloid NOva/Hasto Prianggoro)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com