Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/01/2015, 14:40 WIB
Dian Maharani,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi



JAKARTA, KOMPAS.com
– Penyakit kusta merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh kuman kusta. Kusta biasanya ditandai dengan bercak putih pada kulit seperti panu. Tanda lainnya, yaitu bercak merah dan tidak terasa sakit.

Banyak yang mengabaikan gejala penyakit ini ketika terdapat pada bagian tubuh yang tertutup pakaian. Padahal, lambat laun kusta dapat menyebar ke bagian tubuh lain hingga menimbulkan kecacatan.

Ketua Komite Ahli Eliminasi Kusta dan Eradikasi Frambusia, Hariadi Wibisono menyayangkan jika banyak penderita kusta yang tidak berobat. Ia menegaskan, penyakit ini bisa disembuhkan jika diobati sejak dini.

“Kusta bisa disembuhkan dan tidak perlu ditakuti,” ujar Hariadi di Gedung Kementerian Kesehatan,  Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Hariadi mengatakan, salah satu alasan penderita kusta tidak berobat karena stigma di masyarakat. Akhirnya, penderita kusta akan menyembunyikan diri dan tidak mau keluar rumah untuk berobat. Umumnya terjadi  penderita dengan penyebaran kusta di daerah wajah.

“Kalau diobati tentu tidak ada cacat. Penderita kusta bukan tidak mungkin bisa bekerja, yang penting dia sudah sembuh dan tidak menularkan,” kata Hariadi.

Ia mengimbau penderita kusta untuk berobat ke Puskesmas. Petugas kesehatan akan memberikan obat kusta secara gratis. Untuk penderita kusta kering, obat harus dikosumsi selama 6 bulan. Sedangkan untuk kusta basah, konsumsi obat dilakukan selama 12 buan.

“Obat ini disediakan pemerintah secara gratis, sampai sembuh,” tegas Hariadi.

Pengobatan harus dilakukan agar penyakit tidak berkembang lebih lanjut dan tidak menularkan ke orang lain. Segera periksalah ke puskesmas jika menemukan gejala penyakit kusta.

Di Indonesia,masih  ada 14 provinsi dengan penderita kusta cukup tinggi. Diantaranya, di Jawa timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawes Selatan , dan Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com