Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/05/2015, 15:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Belajar dari kasus dugaan penelantaran anak di Perumahan Citra Gran Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, orangtua sebaiknya tidak memberi hukuman berat kepada anak. Sebelumnya, orangtua dari lima anak, T (45) dan N (42), mengaku tega melakukan hal tersebut, sebagai bentuk didikan agar anaknya tidak manja, terutama bagi anak laki-lakinya, AD (8).

Menurut Sani Budiantini Hermawan, S.Psi., M.Si., Direktur & Psikolog Lembaga Konsultasi Daya Insani, sekarang ini, dalam mendidik anak, tak ada lagi hukuman melainkan konsekuensi. Anak harus belajar konsekuensi positif dan negatif. Anak perlu tahu bahwa setiap hal yang dilakukan ada konsekuensinya, baik atau buruk.

“Misalnya, kalau  nilai ulangan anak bagus, konsekuensinya boleh membeli buku bacaan baru favoritnya. Tapi, kalau nilai ulangan anak jelek, konsekuensinya orangtua bisa mengurangi kesenangan anak, seperti waktu bermain sepeda yang biasanya satu jam dikurangi 30 menit. Ini akan membuat anak lebih bertanggungjawab,” ujar Sani, Jumat (15/5/2015)

Menurut Sani, setiap orangtua tentu punya cara sendiri mendidik anak. Namun, pola asuh salah, seperti memberi hukuman, baik secara fisik, verbal, ataupun mental justru akan menimbulkan luka batin pada anak. Bahayanya lagi, luka batin ini tak hanya berefek buruk jangka pendek, juga jangka panjang. Meski, tujuan orangtuanya adalah mendidik agar anak tidak tumbuh menjadi anak manja, memberi hukuman berat pada anak tidak membuat tujuan tersebut tercapai.

Seperti diberitakan, AD ditelantarkan kedua orangtuanya dengan cara dibiarkan berada di luar rumah. Bahkan, kejadian ini berlangsung selama satu bulan belakangan. Hal itu dilaporkan oleh tetangga T dan N yang berada di Perumahan Citra Gran Cibubur, Bekasi, Jawa Barat. Dari laporan tersebut, KPAI bersama Kementerian Sosial dan polisi pun mendatangi rumah T dan N.

T dan N membantah tuduhan bahwa mereka telah menelantarkan anak, dan melakukan kekerasan fisik, serta psikis terhadap anak-anaknya. Menurut T, ia memberi hukuman pada AD, karena kesal anaknya nakal.

“Pemberian hukuman secara fisik atau psikologis, seperti mengusir atau menelantarkan anak, tidak bisa membentuk sikap anak jadi positif. Hukuman semacam ini pada anak, justru bisa menimbulkan rasa marah dan benci pada orangtuanya. Bahkan, bukan tak mungkin timbul rasa dendam dalam diri anak. Ke depannya, bisa jadi anak tumbuh menjadi pemarah dan pendendam. Ini tentu tak baik untuk kesehatan jiwanya, termasuk bagaimana ia menguasai emosinya,” papar Sani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com