Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/08/2015, 10:00 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Belajar dari kasus Aldoria Maharibe, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengimbau ibu hamil untuk segera mendaftarkan bayi dalam kandungan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sebab, bayi dalam kandungan juga berisiko mengalami gangguan kesehatan atau perlu penanganan khusus saat lahir.

Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Fajriadinur mengatakan, pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan jauh hari sebelum hari perkiraan lahir atau paling cepat ketika denyut jantung bayi sudah terdeteksi.

“Sehingga ketika bayi tersebut lahir sudah langsung aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan setelah melakukan pembayaran iuran pertama.,” ungkap Fajriadinur di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Hal ini untuk menghindari terjadinya kasus seperti Aldoria yang hamil anak kembar. Aldoria sebenarnya sudah mendaftaran bayi dalam kandungannya sejak 10 Juni 2015 atau saat usia kandungan 30 minggu. Perkiraan lahir kedua bayi kembarnya pada bulan September 2015.

Dengan perkiraan tersebut, maka saat lahir kedua bayi telah aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan karena harus menunggu aktivasi selama 14 hari sejak didaftarkan. Namun, bayi kembar tersebut ternyata lahir pada 18 Juni 2015 karena ada indikasi medis.

Bayi yang lahir prematur itu kemudian dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan tidak diterbitkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) karena belum terhitung 14 hari atau baru 8 hari sejak didaftarkan. Keluarga Aldoria pun protes karena biaya perawatan kedua bayinya tak bisa ditanggung BPJS Kesehatan.

Hingga akhirnya, BPJS Kesehatan menyatakan akan menanggung biaya perawatan bayi tersebut karena ibu Aldoria sebenarnya sudah mendaftarkan kedua bayinya, tetapi tanpa diduga bayi lahir lebih dulu

“Ibu Aldoria yang melahirkan bayi kembar dirawat di RSCM itu menajdi jaminan BPJS Kesehatan bersama dengan RSCM karena peserta sudah beritikad baik jadi peserta mandiri BPJS dengan mendaftarkan bayinya sejak dalam kandungan,” ujar Fajriadinur.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com