Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/11/2015, 09:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuan utama dari pengobatan penyakit asma adalah pasien memiliki kualitas hidup yang lebih baik, gejalanya dapat dikontrol, dan terjadinya serangan bisa berkurang. Oleh karena itu pasien seharusnya patuh mengonsumsi obat.

Asma merupakan gejala peradangan kronik saluran napas yang dapat menimbulkan gejala episodik berulang berupa mengi, sesak napas, dada terasa berat, dan batuk terutama pada malam atau dini hari.

"Gejala episodik tersebut berhubungan dengan sumbatan saluran napas yang luas, bervariasi dan seringkali bersifat reversibel dengan atau tanpa pengobatan," kata Prof.dr.Nirwan Arief, Spesialis Paru Konsultan dari RS.Siloam Asri di Jakarta (4/11/15).

Terapi asma bisa diberikan melalui penggunaan obat pengontrol dan pelega. Obat pengontrol efektif untuk mencegah timbulnya serangan asma sehingga tetap dalam keadaan terkontrol.

Sedangkan obat pelega akan bekerja dengan cepat dalam melebarkan saluran napas saat serangan asma dan menghilangkan sesak napas.

Pada dasarnya penyakit asma bisa dikontrol, tetapi menurut Dr.Ratnawati, MCH, Sp.P(P), terapi asma sering tidak memuaskan akibat ketidakpatuhan pasien dalam menggunakan obat inhaler.

"Penyebabnya bisa karena kesulitan menggunakan inhaler, jumlah obat terlalu banyak, takut efek samping, hingga kesalah pahaman mengenai asma dan terapinya," kata Ratnawati.

Walau asma tidak bisa disembuhkan, tetapi ternyata pasien tidak perlu menggunakan obat-obatan selama hidupnya. Menurut Prof.Hadirto Mangunnegoro, SpP(K), hal ini terutama pada pasien anak-anak.

“Jika beruntung, penderita asma bisa sembuh. Anak-anak yang ketika muncul gejala asma langsung ditangani dengan baik bisa lepas obat,” ujarnya.

Selain syarat usia yang masih muda, untuk bisa lepas obat pasien harus menjalani terapi asma dengan patuh. Jika asma sudah terkontrol dan dalam tiga bulan kondisi pasien membaik, dosis obat akan diturunkan.

Jika pasien tidak lagi mengalami serangan asma, pemberian obat bisa dihentikan. (Gibran Linggau)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com