Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/12/2015, 09:00 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Belum banyak masyarakat di Indonesia yang mendaftarkan diri menjadi donor mata. Salah satunya, karena kurangnya pengetahuan mengenai donor mata. Ada yang tidak tahu bagaimana cara mendaftarnya, ada juga yang merasa takut.

Misalnya saja, masih ada orang yang mengira menjadi donor mata akan diambil bola mata secara utuh untuk diberikan kepada calon penerima donor. Padahal, dokter mata hanya akan mengambil bagian kornea saja.

“Tidak satu bola mata yang diambil, hanya korneanya saja. Jadi seperti soft lense (lensa kontak) kita ambil,” jelas Sekretaris Pelaksana Bank Mata, Yan Budiman saat ditemui di sela-sela Grand Opening Ciputra Medical Center, Jakarta, Sabtu (5/12/2015).

Kornea mata pun baru diambil ketika mereka yang terdata sebagai pendonor meninggal dunia. Dalam mekanismenya, keluarga atau yang menjadi ahli waris harus segera memberi tahu pihak Bank Mata ketika pendonor meninggal dunia. Sebab, kornea mata harus diambil kurang dari 6 jam sejak calon donor mata dinyatakan meninggal.

Lebih dari enam jam, kornea mata sudah rusak sehingga tidak bisa diberikan kepada calon penerima donor. Dalam waktu kurang dari 24 jam, kornea mata yang telah dibawa ke rumah sakit juga harus segera dicangkokkan kepada calon penerima donor.

Jadi, dokter mata akan segera mendatangi jenazah di rumah sakit maupun rumah duka untuk mengambil kornea matanya saja. “Proses pengambilan kornea mudah, hanya setengah jam lah,” kata Yan.

Untuk itu para donor mata yang telah mendaftar ke bank mata harus atas persetujuan keluarga atau memberikan surat wasiat kepada ahli waris. Salah satu kendala tidak sampainya donor mata ke calon penerima donor adalah karena pihak keluarga tidak menghubungi Bank Mata.

Antrean calon penerima donor mata di Indonesia cukup tinggi. Akan tetapi, jumlah pendonor dan kesiapan donor mata sangat sedikit karena kurangnya komunikasi antara pihak keluarga atau ahli waris dengan Bank Mata, atau calon pendonor yang telah meninggal dunia berpindah tempat tinggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com