Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penelitian Rompi Antikanker Warsito Harus Sesuai Standar WHO

Kompas.com - 11/01/2016, 18:15 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan telah mendukung penelitian Electro Capacitive Cancer Treatment (ECCT) atau lebih dikenal sebagai rompi antikanker yang diciptakan oleh Warsito Purwo Taruno.

Namun, untuk bisa digunakan pada masyarakat, rompi antikanker Warsito harus melalui tahap penelitian sesuai standar yang ditentukan oleh World Health Organization (WHO) atau organisasi kesehatan dunia.

"Kita akan lanjutkan penelitian yang dilakukan Warsito untuk sampai penelitian yang benar sesuai dengan tahapan standar dari WHO," ujar Pelaksana Tugas Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementes Tri Tarayati saat kunjungan ke CTECH Lab Edwar Technology, Alam Sutera, Tangerang, Senin (11/1/2016).

Tri mengatakan, ketentuan ini memang dilakukan jika ada alat kesehatan baru atau obat-obatan baru. Sebab, inovasi baru di bidang medis menyangkut nyawa manusia.

Dalam sebuah penelitian, lanjut Tri, dikenal dengan singkatan PICO, yaitu patient, intervention, comparison, dan outcome yang harus jelas. Tri memberikan contoh adanya penelitian alat kesehatan yang mirip dengan ciptaan Warsito di Amerika Serikat. Jika telah dibuktikan secara ilmiah dari sisi keamanan dan pemanfaatannya bagi kesehatan sesuai standar WHO, alat tersebut baru bisa digunakan oleh masyarakat.

"Di Amerika Serikat misalnya, alat itu sudah melalui uji klinis fase tiga untuk satu jenis kanker. Jadi pembuktian secara bertahap. Itu kami harapkan juga bisa jadi acuan untuk menilai apa yang dilakukan Pak Warsito," terang Tri.

Saat ini, pemerintah masih mengkaji ulang hasil penelitian Warsito. Untuk sementara, CTECH Lab Edwar Technology atau tempat riset kanker Warsito tidak menerima pasien baru.

Menristekdikti Mohamad Nasir menegaskan, pemerintah bukan bermaksud mematikan inovasi yang dilakukan Warsito dan kawan-kawan. Akan tetapi, penelitian perlu dilakukan pendampingan hingga akhirnya terbukti aman dan bermanfaat untuk masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com