Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Belum Hamil, Kesehatan Sperma Suami Juga Harus Diperiksa

Kompas.com - 19/01/2016, 18:15 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Infertilitas atau tidak subur merupakan masalah yang bisa dialami pasangan suami istri. Dari jumlah pasangan usia subur yang ada di Indonesia, diperkirakan sebanyak 10-15 persen mengalami gangguan kesuburan.

Pasangan disebut infertilitas jika sudah berhubungan seksual secara teratur dan tanpa kontrasepsi selama satu tahun belum juga hamil. Namun, masalah infertilitas sering kali hanya dibebankan kepada sang istri. Padahal, ganguan infertilitas juga bisa terjadi pada pria.

"Sering dibilang, ibunya aja deh yang periksa. Itu pemahaman yang salah. Dua-duanya (suami dan istri) bisa mengalami infertilitas," ujar dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Yassin Yanuar MIB dalam diskusi media di Jakarta, Selasa (19/1/2015).

Yanuar menjelaskan, faktor sperma juga menyumbang angka cukup tinggi terhadap masalah infertilitas, yakni 35 persen. Masalah sperma antara lain, jumlahnya sedikit, bentuknya tidak sempurna, dan gerakannya lamban.

Sedangkan pada wanita, masalah infertilitas lebih sering terjadi karena gangguan ovulasi, yaitu 35 persen. "Enggak ada alasan suami menolak diperiksa. Kita lihat, angkanya masalah infertilitas pada pria juga tinggi. Menurut saya laki-laki dulu yang diperiksa. Kalau enggak ada sperma percuma," lanjut dokter dari Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan ini.

Untuk itu, jika belum memiliki anak setelah lebih dari satu tahun menikah, pasangan suami istri harus segera periksa ke dokter kandungan. Jangan istri saja atau suami saja yang diperiksa kesuburannya.

Yassin menjelaskan, peluang kehamilan akan terus menurun dari awal pernikahan. Pada bulan pertama, peluang kehamilan seorang istri mencapai 30 persen. Pada bulan keenam, peluang kehamilan menjadi hanya 8 persen, hingga satu tahun, peluang kehamilan hanya 3 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com