Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/03/2016, 11:40 WIB
Dian Maharani

Penulis

Sumber foxnews
KOMPAS.com - Bagi wanita, merokok tak hanya merusak kesehatannya, tetapi juga kesehatan anaknya kemudian hari. Berdasarkan penelitian di Australia, seorang ibu yang perokok berat, anaknya berisiko tiga kali lipat terkena penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) saat remaja atau dewasa muda.

"Temuan kami menunjukkan, ibu yang merokok berisiko memiliki anak remaja dengan fungsi paru-paru yang kurang baik, karena rokok mempengaruhi pertumbuhan paru-paru selama masa kanak-kanak," ujar pemimpin penelitian Jennifer Perret dari Unit Kesehatan Paru dan Alergi, Pusat Epidemiologi dan biostatistik, Universitas Melbourne, Australia.

Sementara itu, dalam penelitian tahun 1968 dan ditindaklanjuti pada 2004, menemukan para ibu yang merokok lebih dari 20 batang per hari berisiko 2,7 kali lipat anaknya terkena gangguan paru.

Paparan asap rokok mengganggu transfer oksigen ke darah. Seorang ahli pernapasan dari Universitas Manchester, Inggris Jorgen Vestbo mengatakan, merokok selama hamil membuat paru-paru bayi tidak berkembang dengan baik.

Vestbo mengungkapkan, seseorang mencapai fungsi maksimal dari paru-paru pada usia sekitar 25 tahun. Namun, jika ibu merokok usia fungsi maksimal paru akan lebih rendah.

Selama beberapa tahun setelah bayi lahir, paru-paru akan terus tumbuh, seperti jumlah alveoli atau kantung paru. Nah, paparan asap rokok bisa menghambat pertumbuhan maksimal paru-paru anak.

Vestbo juga mengingatkan, risiko yang sama bisa terjadi pada ibu hamil perokok pasif atau terpapar asap rokok orang lain. Paparan asap rokok juga bisa menyebabkan iritasi dan peradangan pada saluran udara. Jika sudah kronis, dinding saluran udara akan lebih kecil dan kaku.

Merokok sudah tentu kebiasaan yang buruk, apalagi merokok saat hamil. Jika Anda tidak merokok, hindari pula menjadi perokok pasif atau terpapar asap rokok orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com