Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/05/2016, 11:40 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama masa kehamilan seharusnya ibu hamil menjauhi paparan asap rokok dari lingkungan, apalagi sampai merokok.

Penelitian dari RS Persahabatan tahun 2013 membuktikan, pada ibu yang tetap "ngebul" merokok, terdapat kadar nikotin di plasenta mencapai 3,08 pg/ml. Sedangkan pada ibu yang tidak merokok, kadar nikotin di plasenta jauh lebih rendah, yaitu 0,5 pg/ml.

"Nikotin membuat pembuluh darah ke janin terganggu. Janin juga jadi kurang oksigen," ujar doker spesialis paru dari RS Persahabatan, Agus Dwi Susanto.

Masalah ini tak hanya bagi ibu hamil perokok, tetapi juga perokok pasif atau mereka yang terpapar asap rokok selama kehamilan. Penelitian menemukan, kadar nikotin di plasenta pada ibu perokok pasif mencapai 1,23 pg/ml.

Agus mengungkapkan, selain kekurangan oksigen, janin dari ibu perokok juga lebih sedikit menerima asupan nutrisi.

"Penelitian di RS Persahabatan membuktikan, bayi yang dilahirkan dari seorang perokok, berat badannya lebih kecil dibanding dari ibu bukan perokok," jelas Agus.

Penelitan tahun 2013 itu juga menunjukkan, bayi yang lahir dari ibu perokok aktif memiliki panjang badan sekitar 45 cm. Bayi yang lahir dari ibu perorok pasif panjang badan juga lebih pendek, yaitu sekitar 46-47 cm.

Sementara itu, bayi dari ibu yang tidak merokok dan tidak terpapar asap rokok memliki panjang badan rata-rata 52 cm.

Ibu hamil yang merokok berisiko menyebabkan pertumbuhan janin dalam kandungan terhambat. Bahkan bisa berisiko mengalami kematian janin.

Selain itu, anak yang lahir dari seorang ibu perokok juga berisiko terkena asma dan memiliki tingkat kecerdasan lebih rendah. Untuk melindungi kesehatan diri dan juga janin, kebiasaan merokok seharusnya dihentikan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com