Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/06/2016, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Produk obat ilegal penambah stamina sebagai penunjang latihan kebugaran dan pelangsing tubuh marak dijual secara daring. Untuk itu, masyarakat perlu mewaspadai peredaran produk ilegal tersebut karena tak terbukti mutu dan keamanannya.

Terkait hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 1.312 jenis sediaan farmasi ilegal dengan nilai keekonomian lebih dari Rp 56 miliar dalam Operasi Pangea IX. Di antara temuan itu ada jenis produk peningkat stamina dan pelangsing ilegal yang dikonsumsi untuk membentuk tubuh ideal dan marak dijual secara daring.

Operasi hasil kerja sama dengan Kepolisian RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika berlangsung pada 30 Mei-7 Juni di 32 provinsi dan 7 wilayah kepabeanan di Jakarta, Semarang, dan Surabaya.

"Obat ilegal kami dapat secara daring maupun toko ritel," kata Pelaksana Tugas Kepala BPOM Tengku Bahdar Johan Hamid, Kamis (23/6), saat jumpa media di Jakarta.

Produk obat ilegal beredar tanpa melalui evaluasi keamanan, manfaat, dan mutu oleh BPOM sehingga kandungan tidak diketahui dan bisa merugikan kesehatan konsumen. Pemberantasan obat ilegal yang dijual daring jadi fokus Operasi Pangea yang dipimpin Interpol sejak 2008.

Bahdar mengatakan, produk peningkat stamina dan pelangsing ilegal jadi penekanan Interpol dalam Operasi Pangea IX yang melibatkan 103 negara. Interpol lewat laman resminya menyebutkan, investigasi Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menemukan, pria berusia 29 tahun antara Agustus 2013 dan Januari 2014 menjual 2,4-dinitrophenol (DNP) di situs eBay sebagai produk pelangsing. Seorang konsumen meninggal dan Mei 2016 penjual itu mengaku salah mengintroduksi obat tanpa ada bukti mutu dan keamanan.

Pada Mei 2015, Interpol menerbitkan Orange Notice terkait bahaya DNP karena seorang perempuan di Inggris meninggal dan seorang pria di Perancis sakit parah sesudah mengonsumsi DNP yang diperoleh via daring.

Steroid anabolik

Di antara seluruh temuan, BPOM mendapati 352 jenis produk (5.915 buah) adalah produk peningkat stamina ilegal senilai Rp 10 miliar. Salah satu kandungan produk ialah steroid anabolik, suplemen untuk meningkatkan otot, mengurangi lemak, meningkatkan kinerja atlet, dan memperbaiki penampilan.

"Katanya jika nge-gym tanpa steroid anabolik, otot baru terbentuk 6 bulan, tetapi dengan steroid anabolik 2-3 bulan," ujar Bahdar.

Meski tak selalu berbahaya, produk yang ditemukan pada Operasi Pangea IX tanpa izin edar sehingga keamanan produk dengan steroid anabolik belum terjamin. Apalagi, ada fakta penyalahgunaan steroid anabolik di Indonesia, antara lain Dianabol, Turinabol, dan Keifei, yang mudah diperoleh secara daring. Efek samping pemakaian tidak tepat antara lain serangan jantung dan stroke, penggumpalan darah, kanker hati, serta gagal hati.

Sementara itu, temuan yang termasuk produk pelangsing ilegal ada 24 jenis (51.751 buah) senilai lebih dari Rp 2,1 miliar. Semua temuan produk peningkat stamina dan pelangsing ilegal adalah produk impor.

Kategori produk yang ditemukan terbanyak adalah obat tanpa izin edar, yaitu 141 jenis produk senilai Rp 35,15 miliar (61,6 persen dari nilai keekonomian semua temuan). Jenis temuan ilegal lain adalah obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, bahan baku sediaan farmasi, kemasan sediaan farmasi, dan makanan.

Modus operandi

Modus operandinya adalah memasukkan obat ilegal dari sumber ilegal di luar negeri lewat perusahaan logistik lokal secara tak resmi, lalu diedarkan melalui sarana kesehatan dan jalur distribusi ilegal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com