Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/06/2016, 12:01 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Kesehatan berencana mengadakan imunisasi ulang secara massal setelah terungkapnya peredaran vaksin palsu. Namun, vaksin ulang secara massal hanya akan dilakukan di daerah yang cakupan imunisasinya kurang dari 86 persen.

"Kita identifikasi, apabila imunisasi di suatu daerah tersebut kurang dari 86 persen, maka kita akan lakukan imunisasi ulang semuanya," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan HM Subuh saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/6/2016).

Vaksin ulang yang diberikan adalah imunisasi dasar yang selama ini menjadi program pemerintah. Sambil menunggu data cakupan imunisasi, pemerintah bersama para dokter anak dan ahli lainnya akan menyusun jadwal imunisasi ulang.

Subuh menegaskan, untuk daerah yang sudah mendapat imunisasi lebih dari 86 persen, tidak dilakukan pemberian vaksin ulang secara massal. Namun, Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat yang ragu dengan imunisasi sebelumnya boleh kembali membawa anaknya untuk diberi vaksin.

"Yang merasa perlu imunisasi ulang, kita sediakan vaksinasi ulang secara gratis. Kita akan dirikan pos-posnya. Di puskesmas juga selalu disiapkan vaksin gratis," kata Subuh.

Sementara itu, investigasi untuk mengetahui berapa rumah sakit, klinik, maupun fasilitas pelayanan kesehatan yang menggunakan vaksin palsu juga masih terus dilakukan.

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus peredaran vaksin palsu. Sebelumnya, dari penggeledahan yang dilakukan, penyidik telah mengamankan barang bukti, yakni 195 saset hepatitis B, 221 botol vaksin polio, 55 vaksin anti-snake, dan sejumlah dokumen penjualan vaksin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com