Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/06/2016, 14:14 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan memutuskan untuk melaksanakan pemberian vaksin ulang di daerah tertentu menyusul penemuan vaksin palsu. Pakar vaksin dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc-VPCD mengatakan, orangtua tak perlu khawatir jika ingin memberi vaksin ulang untuk si kecil.

Vaksin ulang aman diberikan pada anak. "Tidak ada istilah overdosis vaksin. Jadi vaksin ulang aman," ujar Dirga saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/6/2016).

Vaksinolog lulusan University of Siena, Itali ini menjelaskan, pemberian vaksinasi bertujuan untuk mencegah penyakit dengan cara pembentukan kekebalan tubuh. Umumnya, pemberian vaksin pun tetap efektif diberikan pada anak-anak di usia berapa pun.

"Secara umum, semua imunisasi bisa dikejar. Enggak ada batasan sampai usia berapa selama dia masih anak-anak usia sampai 18 tahun. Tentu semakin cepat diberikan semakin baik, karena kan tujuan vaksin untuk mencegah penyakit," jelas Dirga.

Hal senada dikatakan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, HM Subuh. Ia mengatakan, dalam pemberian vaksin juga dikenal istilah booster untuk kembali memperkuat kekebalan tubuh.

Tanpa ada kasus vaksin palsu, beberapa imunisasi bahkan disarankan pemberian ulang, seperti DPT, Polio, dan Campak.

"Vaksin benar-benar berguna. Misalnya, diulang dua sampai tiga kali enggak apa-apa, kok," kata Subuh.

Subuh mengatakan, Kemenkes bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia dan profesional medis lainnya saat ini sedang membahas masalah teknis, termasuk menyusun jadwal untuk pemberian imunisasi dasar ulang secara gratis.

Vaksin ulang ini rencananya hanya dilakukan di daerah yang cakupan imunisasinya di bawah 86 persen dan pada anak-anak yang diketahui mendapat vaksin palsu. Bagi orangtua yang curiga sang anak mendapat vaksin palsu, juga diimbau melakukan vaksin ulang di fasilitas layanan kesehatan yang menggunakan vaksin dari produsen dan distributor resmi, seperti di posyandu, puskesmas, dan rumah sakit pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com