Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Masalah Kesehatan Darurat Saat Mudik, Hubungi 119

Kompas.com - 02/07/2016, 16:00 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan meluncurkan layanan darurat medik dengan nomor 119 yang terintegrasi antara National Command Center (NCC) yang ada di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, dengan Public Safety Center (PSC) yang ada di Kabupaten/Kota.

Layanan yang aktif selama 24 jam ini bisa dimanfaatkan saat mudik lebaran jika mengalami masalah kesehatan darurat. "Layanan kegawatdaruratan medis melalui nomor 119 dapat diakses secara luas dan gratis, oleh masyarakat melalui telepon seluler maupun telepon rumah," ujar Menteri Kesehatan Nila F Moeloek seperti dikutip dari Sehatnegeriku.com.

PSC sendiri memiliki jejaring dengan fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Dengan begitu masyarakat bisa mendapatkan layanan PSC untuk penanganan kegawatdaruratan dengan menggunakan protokol, mendapat informasi ruang di rumah sakit, informasi fasilitas kesehatan terdekat, dan informasi ambulans.

Layanan gawat darurat medik sangat dibutuhkan, mengingat tinggnya angka kecelakaan lalu lintas dan penyakit yang membutuhkan pertolongan segera.

Berdasarkan data Health Sector Review tahun 2014, tiga peringkat penyakit tertinggi yang menjadi beban di Indonesia adalah penyakit cerebrovascular, kecelakaan lalu lintas, dan penyakit jantung iskemik.

Untuk tahap awal, layanan gawat darurat di nomor 119 baru beroperasi di 27 wilayah di Indonesia.

Wilayah tersebut adalah 1) Aceh; 2) Medan, Sumatera Utara; 3) Kab. Bangka; 4) Kota Bandung; 5) Kota Yogyakarta; 6) Kota Solo; 7) Kab. Wonosobo; 8) Kab. Boyolali; 9) Kab. Tulung Agung; 10) Kota Mataram; 11) DKI Jakarta; 12) Kab. Bangtaeng, Manado; 13) Kab. Tangerang; 14) Kota Palembang, Sumatera Selatan; 15) Kabupaten Bekasi; 16) Kota Bekasi; 17) Kota Makasar; 18) RSUP Kandau Manado; 19) Kota Tangerang Selatan; 20) Kab. Sragen; 21) Kab. Kendal; 22) Kab. Cirebon; 23) Kab. Tuban; 24) Kab. Trenggalek; 25) Kota Denpasar; 26) BPBD Proinsi Bali; dan 27) Kab. Badung Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com