Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/07/2016, 13:58 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan menjadwalkan pemberian vaksin ulang untuk anak-anak yang mendapat vaksin palsu di satu klinik di Ciracas, Jakarta Timur. Vaksin ulang rencananya akan diberikan pekan depan secara gratis.

"Yang terpetakan saat ini yang kita lakukan pekan depan untuk vaksinasi ulang itu di satu klinik di wilayah Ciracas. Tempat lain masih dalam proses," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Oscar Primadi di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (12/7/2016).

Namun, belum dipastikan jumlah anak yang mendapat vaksin ulang karena masih didata lebih lanjut. Sementara itu, berdasarkan data sementara dari penyidik Bareskrim Polri, terdapat 48 anak di Ciracas yang mendapat vaksin palsu tahun 2016.

Namun, setelah ditelusuri pemberian vaksin sejak 2010, ternyata terdapat 197 anak yang juga mendapat vaksin palsu.

"Data ini lah yang kami komunikasikan dengan satgas untuk kita tentukan langkah-langkah apakah perlu dilakukan vaksin ulang karena dia tidak mendapat vaksin seharusnya," ujar
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Maura Linda Sitanggang mengatakan, vaksin ulang akan diberikan secara bertahap menunggu hasil pengecekan sampel vaksin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Jika terbukti ditemukan sampel vaksin palsu, tim satgas akan menelusuri lokasi dan mendata anak-anak yang diduga mendapat vaksin palsu.

Anak yang mendapat vaksin palsu tentu menjadi tidak kebal terhadap suatu penyakit. Untuk itu, vaksin ulang perlu diberikan segera untuk mencegah penyakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com