Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jadwal Pemberian Vaksin Ulang Sesuai Usia Anak

Kompas.com - 19/07/2016, 20:08 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Imunisasi ulang akan dilaksanakan secara bertahap menyusul proses pendataan jumlah anak yang diduga mendapat vaksin palsu.

Tahap pertama, imunisasi ulang telah dilakukan terhadap puluhan anak korban vaksin palsu di empat lokasi. Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Aman Pulungan, SpA (K) mengatakan para orangtua tak perlu ragu dengan pemberian vaksin ulang.

"Vaksin ulang tidak ada efek sampingnya, jadi tetap boleh diberikan," kata Aman di Gedung Kementerian Kesehatan, Selasa (19/7/2016).

Aman menjelaskan, vaksinasi ulang, seperti vaksin DPT (difteri, pertusus, dan tetanus) diberikan sesuai dengan usia anak. Misalnya, anak diduga mendapat vaksin DPT palsu saat usianya di bawah 1 tahun, tetapi saat ini sudah berusia 2 tahun.

Jadwal pemberian vaksin DPT pun disesuaikan dengan usia anak agar efektivitas vaksin untuk kekebalan tubuh tetap didapatkan. Berikut jadwal pemberian vaksin ulang untuk jenis DPT/Td (Tetanus, difteri).

1. Anak usia di bawah 1 tahun
Untuk anak berusia di bawah 1 tahun, imunisasi DPT diberikan 3 kali dengan interval 1 bulan.

2. Usia 1-7 tahun
Jika anak sudah berusia 1-7, dosis pertama diberikan pada hari H. Kemudian, kembali diberi vaksin atau dosis kedua setelah 2 bulan dari jadwal pemberian dosis pertama. Lalu, dosis ketiga diberikan 6 bulan setelah dosis kedua.

3. Usia 7-18 tahun (diberikan Td)
Jika anak sudah berusia 7-18 tahun, vaksin yang efektif diberikan adalah vaksin Td. Vaksin Td dosis pertama diberikan pada hari H.

Kemudian, dosis kedua diberikan 2 bulan setelah dosis pertama dan dosis ketiga diberikan 6 bulan setelah dosis kedua. Untuk penguatan kekebalan tubuh, vaksin Td kembali diberikan 12 bulan setelah dosis ketiga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com