Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edukasi Kesehatan Reproduksi Cegah Pernikahan Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 20/07/2016, 20:17 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pernikahan usia anak di Indonesia masih cukup tinggi. Data tahun 2015 menunjukkan, wanita usia 20-24 tahun yang menikah di bawah usia 18 tahun mencapai 23 persen. Dalam periode 7 tahun, penurunannya hanya 7 persen.

Menurut Deputi bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Bappenas Subandi Sardjoko, salah satu cara mencegah pernikahan usia anak adalah dengan memberikan pendidikan kesehatan reproduksi.

"Kementerian Kesehatan perlu memberi pemahaman kesehatan reproduksi, bahwa perempuan usia belum dewasa belum siap organ reproduksinya punya anak," ujar Subandi di sela-sela acara peluncuran buku Analisis Data Perkawinan Usua Anak di Indonesia, Rabu (20/7/2016).

Subandi mengatakan, dari sisi kesehatan bisa diungkap bahayanya jika hamil di usia anak. Dampaknya tak hanya secara fisik, tetapi juga psikologis anak. Bahkan, kehamilan yang terlalu muda bisa meningkatkan angka kematian ibu dan bayinya.

"Kalau bisa menurunkan 10 persen saja yang menikah di bawah umur, bisa menurunkan dua per tiga kematian usia anak yang melahirkan," lanjut Subandi.

Pencegahan perkawinan anak di bawah umur dapat membantu pengendalian pertumbuhan penduduk. Subandi mengatakan, sektor pendidikan juga berperan penting. Semakin tinggi jenjang pendidikan, pernikahan usia anak bisa diturukan.

Data juga menunjukkan, perempuan yang menikah pada usia anak cenderung memiliki pendidikan yamg rendah dibanding mereka yang menikah setelah usia dewasa.

Data tahun 2015, hanya 9 persen perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun yang lulus SMA atau sederajat.

Perkawinan usia anak terjadi di hampir semua wilayah di Indonesia. Berdasarkan data tahun 2015, provinsi dengan prevalensi perkawinan usia anak tertinggi, yaitu Sulawesi Barat (34 persen), Kalimantan Selatan (33,68 persen), Kalimantan Tengah (33,56 persen), Kalimantan Barat (32,21 persen), dan Sulawesi Tengah (31,91 persen). Artinya, 1 dari 3 anak perempuan di provinsi tersebut menikah di bawah umur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com