Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Dilobi Industri Rokok, India Tetap Teken FCTC

Kompas.com - 02/11/2016, 12:00 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah India kembali menegaskan komitmennya untuk meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja untuk Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control/FCTC), meski industri rokok berusaha melobi agar tidak meneken perjanjian internasional itu.

India akan menjadi tuan rumah konferensi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 7-12 November 2016. Dalam konferensi di New Delhi yang diikuti delegasi dari 180 negara itu akan dibicarakan tentang FCTC.

FCTC adalah aturan global atas pengendalian tembakau. Tujuannya untuk melindungi generasi masa kini dan mendatang dari dampak kesehatan, ekonomi, sosial, dan lingkungan yang diakibatkan konsumsi dan paparan asap rokok.

Seperti dikuti dari Reuters, industri rokok berusapa melobi pemerintah lewat kampanye untuk melindungi para petani tembakau dan juga memastikan agar tidak ada proposal yang "tak masuk akal" dibicarakan dalam konferensi itu.

The Tobacco Institute of India (TII), bentukan industri rokok, sebelumnya mengirim surat pada pemerintah dan mengatakan bahwa "tidak ada kewajiban untuk menandatangani FCTC" dan menaati ketentuannya.

Respon pemerintah India terhadap surat itu memang tidak disampaikan pada publik, tetapi belakangan Menteri Kesehatan India mempublikasikan di beberapa koran bahwa India akan menerapkan ketentuan dalam FCTC.

"India berkomitmen untuk mengimplementasikan secara penuh FCTC WHO," kata menteri kesehatan.

Pemerintah India juga menyatakan bahwa rokok menggerogoti ekonomi hampir 16 miliar dollar AS setiap tahun.

Berbeda dengan India, Indonesia sampai saat ini tidak ada tanda-tanda akan meratifikasi FCTC. Perbedaan pandangan dari beberapa kementrian terkait FCTC ini membuat pembahasan FCTC tak pernah mencapai kesepakatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com