Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/11/2016, 18:05 WIB
Lily Turangan

Penulis

KOMPAS.com - Label organik semakin lama semakin dipercaya oleh masyarakat sebagai pilihan yang lebih sehat. Namun begitu, masih ada banyak kebingungan mengenai definisi makanan organik dan sejauh mana suatu jenis makanan bisa dikategorikan sebagai organik.

Setelah beberapa dekade perdebatan dan negosiasi, Departemen Pertanian AS (USDA) membuat aturan dalam rangka memberi batasan makanan mana yang berhak menyandang label organik.

Menurut USDA, suatu produk makanan bisa disebut sebagai organik jika memenuhi ketentuan seperti berikut ini:

1. Dalam pemeliharaan dan pengolahannya tidak menggunakan pupuk sintetis, pestisida, fungisida, dan herbisida.

2. Tidak mengandung endapan kotoran

3. Tidak ada iradiasi

4. Tidak ada rekayasa genetika (transgenik)

5. Khusus ternak organik, dalam pemeliharaanya, ternak harus memiliki akses ke luar ruangan (alam bebas) dan rumput dalam kondisi yang manusiawi dan harus diberi makan pakan bersertifikat organik.

6. Tidak ada antibiotik atau hormon pertumbuhan digunakan pada hewan

JI Rodale, yang adalah pendiri gerakan organik di Amerika Serikat, pernah mengatakan: Tanah dan pakan yang sehat sama dengan manusia yang sehat. Artinya, jika tumbuhan dan hewan dipelihara dengan cara yang sehat maka hasil produk mereka juga sehat untuk dikonsumsi oleh manusia.

Filosofis ini kemudian diterapkan dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Rodale Institute di Maxatawny, Pennsylvania, yang merupakan rumah bagi studi terpanjang yang membandingkan pertanian organik dengan pertanian konvensional.

Penelitian itu membuktikan bahwa pertanian organik lebih produktif (terutama di masa kekeringan dan banjir), lebih menguntungkan, dan lebih efisien daripada pertanian konvensional.

Pertanian organik juga adalah satu-satunya cara untuk memertahankan ketersediaan makanan bagi manusia dalam jangka panjang. Penelitian Rodale Institute telah direplikasi dan divalidasi di seluruh dunia, termasuk oleh USDA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com