Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belgia Izinkan 3 Anak di Bawah Umur Lakukan Eutanasia

Kompas.com - 10/08/2018, 14:23 WIB
Resa Eka Ayu Sartika

Editor

KOMPAS.com - Belgia telah melegalkan eutanasia bagi anak di bawah umur pada tahun 2014. Menurut laporan harian Jerman Spiegel Online, sejauh ini Belgia telah mengabulkan permohonan tiga anak di bawah umur untuk meninggal dunia.

Ketiga anak tersebut berusia 9, 11 dan 17 tahun. Sejak tahun 2002 Belgia telah memberlakukan hukum eutanasia, yang memungkinkan seorang dewasa yang menderita sakit parah, dengan pertimbangan dokter, berhak untuk meminta nyawanya dicabut.

Pada 2014, Parlemen Belgia memperluas hukum ini sehingga juga mencakup anak di bawah umur.

Artinya, seorang anak berhak mengajukan permohonan meninggal dunia jika ia menderita penyakit yang tidak dapat disembuhkan, serta menderita rasa sakit yang tidak bisa diredakan oleh obat apapun.

Seorang psikolog juga harus memberikan kesaksian bahwa sang anak memiliki pikiran jernih dalam mengambil keputusan untuk mati.

Hak untuk mati seorang anak juga harus mendapatkan persetujuan dari pihak orangtua.

Dua dari kasus eutanasia anak di bawah umur tersebut terjadi di tahun 2016. Sedangkan satu satu kasus lainnya pada tahun 2017.

Menurut laporan, salah satu anak tersebut menderita penyakit metabolik cystic fibrosis yang tidak dapat disembuhkan.

Anak kedua memiliki tumor ganas di kepala. Sementara anak ketiga menderita degenerasi otot Distrofi otot Duchenne.

Meski hanya sedikit anak yang terpengaruh oleh perluasan hukum eutanasia ini, Komisi Euthanasia Belgia menyatakannya sebagai sesuatu yang berarti.

Baca juga: Inilah Alasannya Indonesia Melarang Eutanasia

Perluasan hukum ini dikatakan memberikan seorang anak di bawah umur hak untuk bicara tentang akhir hidupnya dan memutuskan kematiannya.

Eutanasia aktif, atau "membunuh" atas permintaan dengan pertimbangan medis, dilarang di banyak negara di dunia.

Di Uni Eropa misalnya, eutanasia aktif hanya legal di Belanda, Luksemburg dan Belgia. Sementara eutanasia pasif atau negatif, seperti menghentikan peralatan atau obat pendukung kelangsungan hidup seorang pasien, diperbolehkan di banyak negara lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com