Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenali Klasifikasi Hipertensi di Indonesia

Kompas.com - 09/06/2023, 12:01 WIB
Mahardini Nur Afifah

Penulis

KOMPAS.com - Ada beberapa klasifikasi hipertensi yang digunakan untuk menentukan penyakit darah tinggi.

Terdapat klasifikasi yang dipakai Joint National Committee atau JNC High Blood Pressure, American Heart Association (AHA), atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Lantas, bagaimana dengan klasifikasi hipertensi yang digunakan acuan di Indonesia? Simak penjelasan ahli berikut.

Baca juga: Klasifikasi Hipertensi menurut JNC, AHA, dan WHO

Bagaimana klasifikasi hipertensi di Indonesia?

Menurut dr Erwinanto, Sp.JP(K), FIHA dari Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia menyebutkan, klasifikasi hipertensi di Indonesia mengacu pada klasifikasi hipertensi di Eropa.

“Rata-rata tekanan darah yang harus dicapai adalah kurang dari 130/80 mmHg tapi tidak lebih rendah dari 120/70 mmHg. Target tekanan darah normal antara 120-129/70-79 mmHg,” kata dr Erwinanto, dilansir dari laman Kemenkes (7/6/2023).

Angka pertama dari pengukuran tekanan darah menunjukkan sistolik atau tekanan di pembuluh darah saat jantung berkontraksi atau berdetak.

Sedangkan angka kedua merujuk pada diastolik atau tekanan di pembuluh darah saat jantung beristirahat di sela-sela berdetak.

Berikut penjabaran klasifikasi hipertensi di Indonesia:

  • Tekanan darah optimal >120/<80 mmHg
  • Tekanan darah normal 120-129/80-84 mmHg
  • Tekanan darah normal cenderung tinggi 130-139/85-89 mmHg
  • Tekanan darah hipertensi grade 1 140-159 /90-99 mmHg
  • Tekanan darah hipertensi grade 2 160-179/100-109 mmHg
  • Tekanan darah hipertensi grade 3 >180/>110 mmHg
  • Tekanan darah hipertensi sistolik terisolasi >140/>90 mmHg

Untuk penentuan klasifikasi hipertensi pasiennya, dokter biasanya akan menggunakan hasil pengukuran tekanan darah selama beberapa waktu. Selain itu, dokter juga melihat ada tidaknya faktor risiko penyakit ini.??

Baca juga: Kenali Strategi Program Shokuiku di Jepang untuk Melawan Hipertensi

Baca juga: Kenapa Hipertensi Tidak Boleh Cabut Gigi?


Apa saja faktor penyebab hipertensi?

Ada beberapa faktor risiko yang bisa jadi penyebab hipertensi, antara lain:

  • Pola makan tidak sehat, biasanya pola makan tinggi garam, gula, dan lemak
  • Malas gerak atau aktivitas fisik kurang dari 15-20 menit per hari
  • Tidak rutin olahraga
  • Kebiasaan merokok
  • Kurang tidur
  • Stres berlebihan
  • Berat badan berlebih atau obesitas
  • Konsumsi asupan mengandung kafein berlebihan, seperti teh, kopi, cokelat, minuman berenergi
  • Usia di atas 65 tahun

Jika Anda termasuk kelompok berisiko terkena penyakit darah tinggi karena punya beberapa faktor risiko di atas, dan hasil pengukuran tekanan darah masuk dalam klasifikasi hipertensi cenderung tinggi atau grade tertentu, ada baiknya Anda berkonsultasi ke dokter.

Baca juga: 7 Cara Mengendalikan Tekanan Darah untuk Mencegah Hipertensi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com