Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukun Bayi Dilarang, Malah Layani Aborsi

Kompas.com - 21/04/2010, 18:05 WIB

BANTUL, KOMPAS.com — Sejak sepuluh tahun terakhir, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melarang dukun bayi membantu persalinan. Mereka diarahkan untuk menjadi tenaga pendamping bidan. Sayangnya, tidak semua dukun bayi direkrut oleh bidan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul dr Siti Noor Zaenab Syech Said mengatakan, saat ini masih ada sekitar 100 dukun bayi di Bantul. Sebagian sudah menjadi tenaga pendamping bidan. Sebagian lagi masih membantu persalinan di dusun-dusun. "Kelahiran yang dibantu dukun berkisar 0,58 persen," katanya di Bantul, Rabu (21/4/2010).

Menurutnya, sebagai tenaga pendamping bidan, dukun bayi bertugas mendeteksi dini kehamilan, perawatan nifas, dan perawatan bayi. Untuk urusan medis termasuk menyuntik dan membantu proses persalinan sepenuhnya tugas bidan. "Di Bantul tiap desa sudah ada bidan, jadi tidak ada alasan untuk melahirkan dengan bantuan dukun," katanya.

Sebelum tenaga bidan memadai, dinas kesehatan sempat membina dukun dengan memberikan pelatihan dan bantuan peralatan medis. Namun, sekarang tidak boleh lagi. "Dalam kasus Wagirah, dukun bayi tersangka kasus aborsi, sepenuhnya merupakan kasus pidana karena secara resmi kami sudah melarang mereka," katanya.

Ia mengingatkan, persalinan melalui dukun memiliki risiko tinggi. Apalagi, jika terjadi sesuatu dengan si jabang bayi. Misalnya saja pendarahan hebat, bidan tidak mungkin memiliki keahlian medis untuk menyelesaikannya. "Persalinan lewat bidan atau dokter telah memperkecil angka kematian ibu dan bayi," ujarnya.

Sebelumnya, ada dukun bayi bernama Wagirah yang sebenarnya sudah mendatangi puskesmas terdekat untuk dibina. Namun, karena tidak ada lagi pembinaan, ia pun makin sulit mendapatkan tawaran jasa membantu persalinan.

Setiap kali membantu persalinan, Wagirah menerima upah sekitar Rp 50.000-Rp 100.000. Permintaan persalinan yang kian minim membuatnya nekat melakoni praktik aborsi ilegal.

Mbah Iyem, dukun bayi di Desa Baturetno, memilih fokus menjadi tenaga pemijat bayi. Ia memijat bayi yang baru lahir sampai umurnya genap 40 hari atau selapan. Atas jasanya itu ia menerima upah Rp 150.000.

"Kalau yang punya bayi orangnya baik, kadang saya dikasih lebih. Selain bayi, saya juga menerima pijat anak-anak," tutur nenek yang sempat mendapatkan pelatihan dukun bayi dari puskesmas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com