JAKARTA, KOMPAS.com - Di Indonesia, penanganan untuk penyakit Hemofilia masih jauh dari memuaskan, sehingga cukup banyak penderita Hemofilia yang menjadi cacat. Kondisi ini membuat pasien dengan hemofilia tidak dapat produktif seperti kebanyakan orang.
Demikian disampaikan oleh Prof. dr. Djajadiman Gatot, Sp. A (K), dari Divisi Hematologi Onkologi Departemen Ilmu Kesehatan Anak, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (FKUI-RSCM), Kamis, (12/4/2012), di Jakarta.
"Di negara maju, penanganan Hemofilia dan penyakit perdarahan lain telah lebih baik dan optimal sehingga pasien dapat hidup normal," katanya.
Hemofilia adalah penyakit gangguan pembekuan darah akibat kekurangan salah satu faktor pembekuan. Keadaan ini mengakibatkan darah mengalami kesulitan untuk membekukan darah, akibatnya, perdarahan berlangsung lebih lama dibanding orang normal.
Djajadiman memperkirakan ada sekitar 20.000 pasien hemofilia di Indonesia. Namun sampai saat ini baru sekitar 1.043 pasien diketahui mengidap hemofilia. Hal ini menurutnya disebabkan keterbatasan informasi dan rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai hemofilia.
"Paling banyak ada di Jakarta, terdafatar 288 pasien dengan hemofilia ada di RSCM," ucapnya.
Djajadiman mengungkapakan, banyak hal lain yang menyebabkan belum berjalannya tatalaksana pengobatan pasien hemofilia, salah satunya adalah banyak asuransi kesehatan swasta tidak bersedia menyantuni pengobatan penderita penyakit herediter (diturunkan dari orang tua) seperti hemofilia. Padahal, dengan penanganan yang baik, penderita hemofilia akan dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas dan produktif, sama seperti orang normal.
"Namun demikian, kita patut bersyukur bahwa penderita hemofilia sudah mendapat pengobatan yang lumayan memadai dengan bantuan pemerintah melalui Jamkesmas, Jamkesda, Gakin dan ASKES," jelasnya.
Djajadiman menganggap, masalah penyakit hemofilia dan penanganannya harus menjadi tanggung jawab dari seluruh masyarakat serta pemerintah dan tidak hanya dari kalangan medis saja.
Dalam dunia medis, dikenal ada tiga jenis hemofilia yakni hemofila A (kekurangan faktor pembekuan VIII), hemofilia B (kekurangan faktor pembekuan IX) dan hemofilia C (kekurangan faktor pembekuan XI). Diagnosis biasanya ditegakkan berdasarkan riwayat perdarahan yang abnormal, gejala klinik yang ditemukan dan pemeriksaan laboratorium khusus.
Faktor pembekuan yang diberikan dapat diperoleh dari plasma beku segar, kriopresipitat (plasma yang dibekukan) atau faktor yang dimurnikan. "Namun demikian, pemberian faktor pembekuan darah masih sangat mahal khususnya yang murni (komersial)," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.