Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/08/2012, 07:40 WIB

Jakarta, Kompas - Label makanan penting agar masyarakat mendapat informasi tentang kandungan gizi dan bisa mengatur asupan kalori. Saat ini Kementerian Kesehatan menyusun regulasi yang mewajibkan makanan dalam kemasan dan makanan cepat saji mencantumkan label informasi nilai gizi.

”Regulasi berbentuk peraturan menteri kesehatan itu diharapkan selesai dalam waktu dekat,” kata Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Ekowati Rahajeng, dalam Sarasehan Sehati Bicara; Awas Bahaya Komplikasi Diabetes, Kamis (9/8) petang.

Dia mengatakan, belum semua makanan kemasan dan makanan cepat saji disertai label berisi informasi nilai gizi, terutama kandungan garam, gula, dan lemak.

Padahal, makanan kemasan dan cepat saji makin banyak dikonsumsi masyarakat. ”Tanpa informasi kandungan gizi, masyarakat tidak sadar mengonsumsi terlalu banyak,” ujarnya.

Tingginya konsumsi gula, garam, dan lemak menjadi faktor risiko utama kerusakan pembuluh darah, tingginya tekanan darah dan kadar gula darah yang berujung pada gangguan jantung, stroke, dan diabetes.

Menurut Eko, label makanan diharapkan mengedukasi masyarakat untuk memilih jumlah dan jenis makanan yang baik. Rekomendasi konsumsi garam per hari 6 gram, setara satu sendok teh (2.400 mg) natrium. Kebutuhan gula per hari bergantung pada usia (balita hingga lansia), 2-12 sendok teh. Adapun lemak 20-25 persen total energi.

”Di restoran cepat saji, makanan tinggi lemak dan garam, karena itu minuman sebaiknya hanya air putih,” ujarnya.

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany mengatakan, bahaya mengonsumsi berlebihan gula, garam, dan lemak telah disadari dunia.

”Resolusi Tujuan Pembangunan Milenium yang baru menargetkan negara anggota PBB menurunkan konsumsi gula, garam, dan lemak untuk mengurangi penyakit tidak menular,” kata dia.

Di Jepang, Hasbullah mencontohkan, restoran mencantumkan kandungan gizi makanan yang disajikan. ”Jadi, masyarakat tak hanya melihat harga makanan, tetapi juga kandungan gizinya,” kata Hasbullah.

Regulasi label makanan diharapkan membentuk perilaku masyarakat dalam memilih dan mengonsumsi makanan yang baik untuk kesehatan. (INE)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com