Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/04/2013, 14:04 WIB

KOMPAS.com - Anda mendengkur saat tidur? Hati-hatilah, penelitian dari the University Hospital di Leeds, Inggris, menyatakan bahwa pendengkur yang menderita sleep apnea kemungkinan besar tertidur saat mengendara dibandingkan dengan orang sehat.

Sleep apnea adalah salah satu penyakit tidur yang paling banyak diderita, paling berbahaya dan paling diabaikan. Sebabnya mudah saja, mendengkur dianggap wajar. Padahal penderitanya ada dimana-mana, di sekeliling kita, atau bahkan diri kita sendiri menderita penyakit ini.

Sleep apnea memiliki dua gejala utama, mendengkur dan kantuk berlebihan atau disebut juga dengan istilah hipersomnia. Penderitanya memiliki saluran nafas yang melemas dan menyempit saat tidur. Akibatnya, aliran udara tak dapat lewat walau gerakan nafas terus berusaha menarik. Karena sesak seolah tercekik, pendengkur terbangun sejenak untuk mengambil nafas tanpa tersadar. Ini terjadi berulang kali sepanjang malam. Tak heran jika penderitanya bangun tak segar dan terus mengantuk sepanjang hari.

Dalam penelitian ini, sebanyak 133 penderita sleep apnea yang tidak dirawat dan 89 orang sehat diminta untuk menempuh 90 km dengan menggunakan simulator mengendara. Dinilai juga bagaimana mereka menyelesaikan jarak yang ditempuh dan bagaimana mereka merespons kecelakaan atau kondisi hampir mengalami kecelakaan.

Hasilnya, para pengemudi yang mendengkur dan menderita sleep apnea, kemungkinan besar gagal melalui tes ini. Sebanyak 24% penderita sleep apnea yang belum dirawat gagal melalui test tersebut, dibanding yang sehat hanya 12 persen. Para pendengkur dengan sleep apnea ini tak dapat menyelesaikan tes, tak dapat mengikuti instruksi selama test dan mengalami kecelakaan!

Selanjutnya, sebanyak 118 penderita sleep apnea yang tak dirawat dan 69 orang sehat diminta untuk mengisi survei tentang pengalaman mereka berkendara sehari-hari dan selama menjalani tes simulator. Hasilnya, lebih dari sepertiga (35 persen) mengaku terantuk-antuk tertidur selama berkendara. Para peneliti mencatat sebanyak 38 persen pendengkur gagal menjalani tes ini. Dibanding pada yang sehat hanya 11 persen yang tertidur. Para peneliti mencatat bahwa tak ada satu pun orang sehat yang gagal dalam tes ini.

Walau pada kelompok yang sehat ada juga yang gagal menjalani tes, tetapi penyebabnya bukanlah tertidur. 13 penderita sleep apnea tertidur dan keluar dari jalan sama sekali. Sementara sebanyak 5 orang, mengendara di luar jalur sebanyak 5 persen dari total tes. Padahal jelas mereka diminta untuk terus berada di jalurnya.

Mengendara dengan kantuk

Mengendara dalam kondisi mengantuk sama bahayanya dengan berkendara sambil mabuk.

Berkendara dalam kondisi mengantuk dapat dianggap tak bertanggung jawab, karena mengemudi dalam kondisi tak layak. Jangankan tertidur, mengantuk saja sudah dianggap berbahaya, karena telah terjadi penurunan kemampuan konsentrasi, kewaspadaan dan refleks untuk menghindar.

The American Automobile Association menyatakan bahwa satu dari enam kecelakaan yang sebabkan kematian dan satu dari delapan kecelakaan yang akibatkan korbannya harus dirawat di rumah sakit, disebabkan oleh kantuk!

Para peneliti di Amerika menduga ada 70 juta penduduk yang menderita gangguan tidur. Akibat dari gangguan tidur adalah mengantuk. Resiko utama dari mengantuk adalah keselamatan di jalan.

Survei National Sleep Foundation di tahun 2012 cukup mengejutkan. Para pekerja transportasi ternyata mengaku mengantuk saat bekerja dan terganggu performanya sebagai akibat dari kantuk. Persisnya ada 26 persen operator kereta dan 23 persen pilot yang mengaku mengantuk, dibanding hanya 17 persen pekerja non transportasi.

Mendengkur dan mengendara

Penelitian tadi hanya mempertegas sesuatu yang sudah lama diketahui. Bahkan peraturan di Inggris Raya dengan jelas memasukkan penderita sleep apnea sebagai kelompok pengendara yang berisiko.

Driver and Vehicle Licensing Agency (DVLA) pemerintah Inggris, menyatakan bahwa penderita sleep apnea diwajibkan untuk melaporkan dirinya. Kemungkinan besar penderita sleep apnea harus menyerahkan surat ijin mengemudinya.

Pihak rumah sakit di Inggris pun terus berkomunikasi dengan DVLA tentang kondisi pasiennya. Namun, selama pasien dalam perawatan CPAP dan terkontrol baik oleh dokter, pendengkur masih dianggap layak untuk mengendara.

Peraturan senada juga dapat ditemui di beberapa negara Eropa. Australia diketahui juga menerapkan hukum yang sama terhadap penderita sleep apnea.

Bagaimana dengan Indonesia?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com