Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/09/2013, 11:56 WIB
Rosmha Widiyani

Penulis


KOMPAS.com -
Pengelolaan Jamkesmas resmi dialihkan dari Kementerian Kesehatan RI kepada kepada PT. ASKES. Pengalihan ini merupakan bagian dari proses menyatunya berbagai jaminan kesehatan menyongsong Jaminan Kesehatan Nasional pada awal 2014. Pengalihan serupa sudah dilakukan pada jaminan kesehatan untuk PNS, TNI, Polri, veteran perang dan para pensiunan.

“Saya selalu berharap, proses pengalihan ini berjalan sukses. Karena Jamkesmas yang akan menyatu ke dalam JKN ini bukan hanya tanggung jawab PT. ASKES, tapi tanggung jawab kita semua,” kata Menteri Kesehatan RI, Nafsiah Mboi, saat Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama Pengalihan Program Jamkesmas di Jakarta, pada Minggu (8/9).

Nafsiah berpesan kepada semua pihak untuk menyikapi pengalihan ini dengan sebaik-baiknya. Proses pengalihan ini akan berlangsung selama kurang lebih 3 bulan. Nantinya, para peserta Jamkesmas akan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp. 19.225 pada JKN 2014. Pemerintah masih memberi kesempatan selama 3 bulan ke depan kepada masyarakat untuk klaim Jamkesmas.

Pengalihan ini disambut positif PT. ASKES yang akan berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), saat pelaksaanaan JKN 2014.

“Perjanjian ini mempermudah langkah kami untuk mempercepat peralihan. Apalagi menjelang 2014 waktu yang tersisa hanya 113 hari lagi,” kata Direktur Utama PT. ASKES, Fachmi Idris.

Dalam kesempatan ini, Nafsiah juga berharap progran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di setiap propinsi tetap dilanjutkan. Hal ini dikarenakan tidak semua masyarakat tergabung dalam Jamkesmas. Masyarakat yang tidak tergabung dalam Jamkesmas menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui Jamkesda.

“Sampai saat ini ada 28 persen masyarakat yang belum tercover. Di sinilah Jamkesda bisa berperan, tentunya dengan besaran premi yang diserahkan pada setiap propinsi,” kata Nafsiah.

Pemerintah daerah, lanjutnya, dapat memilih masyarakat mana yang bisa menjadi bagian dari Jamkesda. Dengan jumlah peserta yang lebih sedikit, Nafsiah berharap peran Jamkesda semakin maksimal menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat.

Menkes juga mengingatkan kembali pentingnya asuransi kesehatan berbasis sosial. Adanya asuransi berbasis sosial memungkinkan masyarakat dari berbagai kelas ekonomi menikmati fasilitas kesehatan. Tentunya dengan saling bergotong royong, dan mengutamakan upaya preventif.

Ia juga berharap, Dinas Kesehatan di tiap propinsi bekerja semaksimal mungkin mensosialisasikan JKN 2014 di setiap daerah. Dinas Kesehatan diminta terus memantau kesiapan jajaran pelayanan menjelang pelaksanaan JKN 2014. Dinkes juga harus semakin peka pada kebutuhan masyarakat terkait kesehatan. Hal ini dikarenakan JKN 2014 menomorsatukan tindak promotif dan preventif.

“Bukannya menomorduakan kuratif. Tapi dengan pencegahan upaya kesehatan menjadi lebih maksimal, di samping biaya yang keluar juga lebih sedikit,” kata Nafsiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com