Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumen Perlu Teliti Membaca Label Gizi dalam Kemasan

Kompas.com - 08/08/2014, 16:15 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


KOMPAS.com - Jika Anda lebih teliti, di label beberapa produk makanan dan minuman disertakan peringatan akan kandungan gula dan pemanis buatan serta rekomendasi bagi kelompok usia tertentu.

Dalam label makanan paling tidak disebutkan:

"Mengandung gula dan pemanis buatan."
"Mengandung Fenialanin, tidak cocok untuk penderita Fenilketonuria."
"Mengandung pemanis buatan, disarankan untuk tidak dikonsumsi oleh anak di bawah usia 5 (lima) tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui."

Peringatan tersebut tampaknya mengejutkan banyak orang, terutama karena sebagian dari produk tersebut biasa dikonsumsi anak-anak.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparingga mengatakan, semua produk yang telah mendapatkan nomor izin edar dari BPOM sesungguhnya aman untuk dikonsumsi. Ia meminta masyarakat tidak perlu terlalu mengkhawatirkan keamanan pangan dari produk yang mencantumkan peringatan tersebut pada kemasannya.

Namun, bila produk-produk tersebut juga mengandung bahan-bahan yang sekiranya tidak direkomendasikan karena dikhawatirkan menimbulkan risiko bagi orang yang memakannya, maka industri yang memproduksi produk harus mencantumkan peringatan.

Karena sudah mencantumkan peringatan, maka tanggung jawab konsumenlah untuk melihat label tersebut pada kemasan. "Tentu di dalam label perlu dibaca jika ada informasi terkait bagi konsumen sebagai langkah kehati-hatian," ungkap Roy melalui pesan singkat, Selasa (5/6/2014).

Beberapa waktu lalu Kementerian Kesehatan dan BPOM juga telah melakukan kampanye konsumen cerdas antara lain dengan selalu meneliti label kemasan makanan sebelum membeli atau mengonsumsinya.

Pesan kesehatan tersebut sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji yang ditetapkan 11 April 2013.

Selain pesan kesehatan, produsen pangan olahan wajib mencantumkan informasi kandungan gula total, natrium (garam) total, dan lemak total di kemasan. Pencantuman informasi ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk mengendalikan konsumsinya.

Konsumsi gula dianjurkan 50 gram per hari (setara empat sendok makan), garam dianjurkan 5 gram sehari (setara satu sendok teh), lemak dianjurkan 67 gram per hari (setara lima sendok makan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com