Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/10/2014, 15:22 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Obat bisa menjadi racun yang berbahaya, karena itu konsumsi obat tak boleh sembarangan dan sebaiknya melalui resep dokter. Demikian pula dengan cara mendapatkan obat tersebut. Sayangnya saat ini masih beredar obat palsu di Indonesia. Tak hanya berdampak buruk bagi industri farmasi, peredaran obat baru juga mengancam kesehatan.

"Obat-obatan palsu dan tidak terdaftar banyak ditemukan dengan mudah di pasar Indonesia, dan menimbulkan ancaman bagi kesehatan masyarakat," ujar Direktur Eksekutif International Pharmaceutical Manufactures Group (IPMG), Parulian Simanjuntak di Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Konsumsi obat palsu dapat membuat sakit yang tidak kunjung sembuh, bahkan menyebabkan kematian. Parulian mengatakan, peredaran obat palsu ini juga membuat kepercayaan masyarakat menurun terhadap industri farmasi dan praktisi kesehatan.

Parulian menjelaskan, obat palsu bisa sangat mirip mulai dari bentuk, warna, dan kemasan obat asli. Sementara zat atau kandungan dalam obat palsu tidak sama dengan obat asli. "Obat palsu, labelnya tidak sesuai dengan isinya. Misalnya kandungan suatu zat harusnya 250 mg ternyata hanya 0 mg," terang Parulian.

Mengenali obat palsu ini pun cukup sulit jika belum pernah mengonsumsi obat yang sama sebelumnya. Menurut Parulian, sejumlah perusahaan farmasi juga berupaya agar masyarakat bisa mengenali perbedaan antara produksi obat palsu dan asli.

IPMG mengingatkan masyarakat untuk membeli obat di apotek atau rumah sakit karena berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Parulian pun menyadari petugas BPOM di seluruh Indonesia masih terbatas. Pengawasan di sejumlah daerah akhirnya kurang optimal.  Menurut dia, hal ini menjadi celah peredaran obat palsu di Indonesia.

Selain itu, tidak ada langkah hukum yang jelas terhadap pengedar obat palsu. Pemalsuan obat juga menjadi salah satu bisnis yang menguntungkan seperti peredaran narkotika. Untuk itu, Kementerian Kesehatan, BPOM, dan pihak terkait tak boleh lengah melakukan pengawasan peredaran obat palsu.

Parulian mengatakan, dengan adanya asuransi kesehatan, IPMG berharap masyarakat terhindar dari obat-obatan palsu. IPMG sebagai organisasi nirlaba yang beranggotakan 24 perusahaan farmasi berbasis riset di Indonesia, juga akan terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan konsumsi obat palsu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com