Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/08/2016, 07:55 WIB

KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai wacana kuat untuk menaikkan harga rokok Rp 50.000 dapat bermanfaat, salah satunya menurunkan angka kemiskinan.

"Harga rokok yang mahal dapat menurunkan tingkat konsumsi rokok di rumah tangga miskin. Ini hal yang sangat logis, karena 70 persen konsumsi rokok justru menjerat rumah tangga miskin," kata Ketua Pengurus Harian YLKI dan Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau melalui pesan singkat diterima Antara, Minggu (21/8/16).

Data BPS setiap tahunnya menunjukkan bahwa pemicu kemiskinan di rumah tangga miskin adalah beras dan rokok, maka dia menilai dengan harga rokok mahal, keterjangkauan mereka terhadap rokok akan turun.

Manfaat lainnya adalah menurunnya konsumsi rokok di rumah tangga miskin akan berefek positif terhadap kesejahteraan dan kesehatan mereka. Sehingga dana untuk membeli rokok langsung bisa untuk membeli bahan pangan.

Tak hanya itu, kenaikan harga rokok juga berdampak bagi negara, yaitu  meningkatkan pendapatan cukai, yang bisa diperkirakab meningkat 100 persen dari sekarang.

"Harga rokok mahal selain berfungsi untuk memproteksi rumah tangga miskin, juga mengatrol pendapatan negara dari sisi cukai. Apalagi saat ini cukai dan harga rokok di Indonesia tergolong terendah di dunia," kata Tulus.

Dia mengatakan sudah seharusnya rokok dijual mahal, sebagai instrumen pembatasan, pengendalian.

Di negara maju harga rokok lebih dari Rp 100.000, harga rokok mahal tidak akan membuat pabrik rokok bangkrut atau PHK buruh.

"PHK buruh rokok karena pabrik melakukan mekanisasi, mengganti buruh dengan mesin," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com