Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/10/2016, 15:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini pencegahan penyakit demam dengue bisa dilakukan dengan melakukan vaksinasi, terutama untuk orang berusia 9-16 tahun. Vaksin ini juga boleh diberikan kepada orang yang sudah pernah terkena demam dengue.

Menurut penjelasan Prof.Sri Rezeki Hadinegoro, Sp.A, virus dengue memiliki empat serotipe. Seseorang bisa terkena penyakit demam dengue sampai empat kali karena masing-masing virus tidak memiliki perlindungan silang.

Meski demikian, menurut Sri, demam dengue memiliki spektrum yang luas sehingga penyakitnya tidak selalu berat.

"Ada yang penyakitnya tidak bergejala, hanya merasa tidak enak badan saja dan bisa sembuh sendiri. Tapi, ada juga yang sampai menimbulkan demam tinggi, kelainan pada organ, hingga menyebabkan syok dan kematian," kata dia dalam acara Peluncuran Vaksin Dengue di Jakarta (25/10/2016).

Sri menjelaskan, vaksin dengue ini ditujukan untuk mereka yang mengalami demam berat. "Tetapi kan tidak bisa dipilih-pilih mana yang dengue-nya akan berat atau tidak, karena itu vaksin tetap diperlukan. Vaksin ini juga bisa melindungi dari semua serotipe virus dengue," ujarnya.

Meski seseorang sudah pernah terinfeksi dengue, menurut Sri, pemberian vaksin tetap perlu. "Justru kalau sudah terkena, efikasi (kemanjurannya) lebih tinggi," kata dokter yang menjadi salah satu peneliti vaksin ini.

Hasil penelitian di negara-negara Asia dan Amerika Latin dengan melibatkan 30.000 peserta menunjukkan, vaksin dengue yang dibuat oleh Sanofi Pasteur mampu menurunkan angka infeksi sampai 65 persen, angka perawatan di rumah sakit turun sampai 80 persen, dan kasus dengue berat turun sampai 92 persen.

Data menunjukkan, insiden demam dengue lebih banyak ditemukan pada kelompok usia anak-anak, yaitu 5-14 tahun, sementara insiden yang tercatat pada kelompok usia lebih dari 15 tahun mengalami peningkatan secara tetap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com