www.kompas.com
Ilustrasi vaksin Covid-19. Sejak Januari 2021 hingga 7 Oktober 2021, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat untuk 10 jenis vaksin. Ke-10 vaksin yang bisa digunakan di Indonesia mulai dari Sinovac hingga Zifivax.(Shutterstock/Stefano Garau)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+