Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pemerintah resmi mencabut aturan kewajiban menggunakan masker. Ini tertuang dalam SE No.1 tahun 2023 yang diterbitkan pada 9 Juni 2023.
(Dok. Shutterstock)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+