Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40 Truk Jamu Sitaan akan Dimusnahkan

Kompas.com - 23/06/2008, 15:05 WIB

JAKARTA, SENIN - Sebanyak 40 truk jamu berbahan kimia obat keras (BKO) yang disita di kawasan Cipacing, Sumedang, Jawa Barat, akan segera dimusnahkan.
        
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim supaya bisa segera memusnahkan ke-40 truk jamu ber-BKO itu karena kalau tidak, dikhawatirkan barang-barang itu bisa dibobol dan kembali diedarkan ke pasar," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Husniah Rubiana Thamrin Akib di Jakarta, Senin.
        
Husniah yang biasa disapa Ance itu mengatakan, pihak yang berwenang telah mengizinkan dilakukannya pemusnahan terhadap jamu ber-BKO tersebut. Namun, dia belum menyebutkan secara pasti kapan pemusnahan itu akan dilakukan.
        
"Saat ini lokasi dijaga aparat kepolisian untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, seperti penjebolan gudang yang pernah coba dilakukan saat kami menemukan 25 truk jamu ber-BKO dulu," kata Ance serta menambahkan siang ini dirinya akan melakukan inspeksi ke tempat penyimpanan jamu ber-BKO yang sudah disita itu.
        
Kepala Balai Besar POM Provinsi Jawa Barat, Rafki Abdullah, yang dihubungi secara terpisah menjelaskan, jamu berbahan kimia obat keras yang ditemukan dan disita di daerah Sumedang itu terdiri atas 148 item produk jamu yang diproduksi oleh sejumlah industri jamu.
        
"Kami mengerahkan 30 petugas untuk menginventarisir karena barangnya banyak sekali.  Produsen dan distributornya bermacam-macam, tapi saya tidak hapal nama-namanya," katanya.

Rafki menambahkan, seseorang yang dicurigai sebagai pemilik barang sitaan tersebut saat ini sudah diamankan dan diperiksa oleh aparat kepolisian.  "Kami belum tahu berapa pelakunya, tapi ada satu yang sudah diamankan polisi," kata Rafki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com