Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngabalin Tegaskan Homoseksual Perilaku Menyimpang

Kompas.com - 30/10/2008, 13:48 WIB

JAKARTA, KAMIS-Anggota DPR asal Fraksi Bulan Bintang, Ali Mochtar Ngabalin menegaskan homoseksual dan lesbian adalah perilaku seks menyimpang. Penegasan itu disampaikan Ngabalin mengomentari pernyataan keberatan F-PDIP atas pasal 4 dalam RUU Pornografi dalam Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pornografi, di Gedung DPR.

"Kalau ada yang menyatakan lesbian dan homoseksual bukan perilaku seks yang menyimpang ini pendapat yang sangat menyesatkan," kata Ali, saat Rapat Paripurna, di DPR, Jakarta, Kamis (30/10).

Sebelumnya, F-PDIP mengecam keras pasal 4 yang berkaitan dengan uraian yang berisi jenis-jenis perilaku seks, seperti persenggamaan, persenggamaan yang menyimpang, masturbasi, senggama dengan hewan yang seharusnya tidak perlu diuraikan di dalam pasal tersebut.

F-PDIP berpendapat, hal ini membuat UU ini sebagai UU yang berisi tulisan porno. Selain itu, berdasarkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), homoseksual dan lesbian tidak termasuk dalam persenggamaan menyimpang.

Sebaliknya, Ngabalin  mengatakan homoseksual dan lesbian harus dilawan dan diperangi dengan UU Pornografi.Selain itu, Ali juga mengatakan jika ada anggapan pengesahan RUU dimanfaatkan oleh partai tertentu untuk meraup suara pada Pemilu 2009 merupakan pendapat yang penuhi tipu muslihat.

Dia juga menepis anggapan yang menyatakan bahwa RUU digunakan sebagai alat untuk masuknya Peraturan Daerah yang berbasis Syariah."Ini fitnah yang murahan. Akhirnya kami setuju RUU ini disahkan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com