SUATU MALAM, pasangan Bramono dan Tari terkejut melihat Riska (14) duduk di jendela kamar lantai 11 apartemen mereka dengan satu kaki menjuntai ke luar seperti posisi ancang-ancang hendak melompat.
Setelah peristiwa yang nyaris membawa bencana itu, mereka membawa Riska ke psikolog. Baru mereka tahu, Riska mengalami depresi karena sering diejek ”gendut” oleh teman-temannya di sekolah.
Kalau saja Bram dan Tari terlambat, bisa jadi Riska menyusul Linda (15), siswa kelas II SLTPN di Jakarta, yang gantung diri di kamar tidurnya, Juni 2006. Linda mengalami depresi karena diejek teman-temannya karena ia pernah tidak naik kelas.
Di Bantar Gebang, pada Juli 2005, Fifi Kusrini (13) gantung diri di kamar mandi. Kata sang ayah, putrinya merasa malu karena diejek teman-temannya sebagai anak tukang bubur.
”Ada sekitar 30 kasus bunuh diri dan percobaan bunuh diri di kalangan anak dan remaja berusia 6 sampai 15 tahun yang dilaporkan media massa tahun 2002-2005,” ujar Diena Haryana dari Yayasan Semai Jiwa Amini (Sejiwa).
Namun, sebagian besar laporan media massa luput melihat benang merah persoalan berbagai kasus dalam fenomena kekerasan itu, yakni masalah bullying di sekolah. Sebagian masih berkutat dengan komentar pakar yang menyoroti masalah ekonomi, ketidakharmonisan keluarga, dan kerapuhan korban.
Penelitian Lembaga Pratista Indonesia terhadap siswa SD, SLTP, dan SLTA di dua kecamatan di Bogor yang dipaparkan Netty Lesmanawati menunjukkan, semakin tinggi jenjang sekolah, semakin tinggi persentase siswa yang mengalami bullying dari teman di lingkungan sekolah.
Dianggap ”biasa”
Banyak orang berpendapat ejek-mengejek dan berbagai ”kenakalan” anak di sekolah adalah ”biasa”. Namun, benarkah bullying merupakan bagian dari proses alamiah perkembangan anak?
Psikolog dari AS, Peter Sheras PhD, dalam buku Your Child: Bully or Victim?: Understanding and Ending School Yard Tyranny (2002) menjelaskan perbedaan antara kemarahan, agresi, dan bullying.
Kemarahan merupakan emosi yang bisa dirasakan siapa pun yang dapat mengarah pada dorongan agresif dan disalurkan melalui berbagai cara.
Bullying yang merupakan tingkah laku agresif—tanpa rangsangan—untuk mendominasi, menyakiti, menyerang, atau mengasingkan orang lain yang lebih lemah dibandingkan diri atau kelompoknya adalah salah satu cara menyalurkan agresi.
Kecenderungan melakukan bullying secara fisik, verbal-emosional, dan sosial mungkin dianggap ”alamiah” dalam pengertian sangat terbatas, tetapi tidak dapat dielakkan di sekolah, rumah, dan lingkungannya.
Hasil penelitian Lembaga Pratista Indonesia menunjukkan, bullying secara verbal-emosional banyak dilakukan oleh guru. Hukuman terhadap pelaku oleh guru sering kali juga berupa bullying.
Data Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui hotline service dan pengaduan ke KPAI memperlihatkan, pada tahun 2007 dilaporkan 555 kasus kekerasan terhadap anak, 11,8 persennya dilakukan oleh guru.
”Pada tahun 2008, dari 86 kasus kekerasan yang dilaporkan, 39 persennya dilakukan oleh guru,” ujar Wakil Ketua KPAI Magdalena Sitorus.
Namun, guru SMA 70, Afrizal, menolak pandangan stereotip itu. ”Budaya pendidikan masih penuh kekerasan. Guru yang memberi perhatian pada masalah bullying dengan berbagai cara dijadikan musuh bersama oleh murid pelaku,” ujar Afrizal dalam seminar nasional Learning Without Fear yang diselenggarakan Sejiwa bersama Plan Indonesia beberapa waktu lalu.
Tidak dilahirkan
Korban dan pelaku bullying tidak dilahirkan. Menurut Peter Sheras, seorang anak dipilih menjadi korban tergantung pada seberapa besar ia memahami kekuatannya dalam hubungannya dengan pelaku. Korban sering mengabaikan nasihat terkait dengan bullying karena menganggap nasihat itu tidak mempan.
Kalau menuruti nasihat, tetapi pelecehan terus berlangsung, korban merasa itu terjadi karena salahnya sendiri. Ia tak mau lagi meminta bantuan.
Serangan berlanjut, meruntuhkan rasa percaya dirinya, menyebabkan frustrasi yang memperburuk kesehatan emosi dan sosialnya, dan akhirnya sangat berpengaruh terhadap capaian akademisnya.
Pelaku distereotipkan sebagai ”buruk”, ”anak nakal” dari keluarga berantakan. Namun, menurut Peter Sheras, banyak pelaku berasal dari keluarga ”baik-baik” yang menyalurkan kemarahannya karena berbagai hal terkait hubungannya dengan orangtua.
Persoalan bullying tidak sesederhana ”anak baik” versus ”anak buruk”. Ini merupakan masalah tingkah laku yang rumit, yang sering kali dorongannya tidak muncul hanya dari pelaku, tetapi juga dari korban dan pelaku secara bersama-sama.
Pada gilirannya, korban yang belajar dari pengalamannya di-bully juga dapat berubah menjadi pelaku.
Benih kekerasan
Meski hak anak mendapatkan rasa aman di lingkungan sekolah dijamin dalam UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak ataupun dalam Konvensi Hak Anak yang sudah diratifikasi melalui Kepres 36 Tahun 1996, menurut Magdalena Sitorus, implementasinya masih jauh dari harapan.
”Bullying di sekolah merupakan embrio kekerasan di masyarakat,” ujar Diena, ”Namun, demi ’nama baik’, tak lebih dari 0,1 persen sekolah di Jakarta mengakui terjadinya bullying di lingkungan sekolahnya,” katanya.
Upaya mencegah bullying di sekolah, menurut Diena, harus dimulai dengan membentuk budaya sekolah yang beratmosfer ”belajar tanpa rasa takut” melalui pendidikan karakter, menciptakan kebijakan pencegahan bullying di masing-masing sekolah dengan melibatkan siswa, menciptakan sekolah model penerap sistem anti-bullying, serta membangun kesadaran tentang bullying dan pencegahannya kepada stakeholders sampai ke tingkat rumah tangga dan RT/RW.
”Learning Without Fear” diharapkan menjadi cara efektif untuk meningkatkan kesadaran anak terhadap masalah yang dihadapi, sekaligus membantu mereka menganalisis dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mengekspresikan masalah tersebut.
Sayangnya, pandangan tentang kekerasan di sekolah masih belum sama. Direktur Pembinaan TK dan SD Departemen Pendidikan Nasional Mudjito mengatakan, ”Sejarah kekerasan sama panjangnya dengan sejarah manusia.” *
Maria Hartiningsih
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.