Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disita, Setroli Daging Kedaluwarsa di Makro Pasar Rebo

Kompas.com - 20/08/2009, 12:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas gabungan Polda Metro Jaya, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta sejumlah dinas menemukan makanan kedaluwarsa dan tak bertanggal kedaluwarsa di Makro Pasar Rebo, Jakarta Timur. Produk-produk itu kini disita petugas.

"Kami ambil sample-nya saja. Sisanya tetap disita, tapi kami titipkan di sini (Makro Pasar Rebo)," ujar Kepala Seksi Sarana Perdagangan dan Promosi Dalam Negeri Pemprov DKI Jakarta Janner Girsang kepada wartawan di sela-sela razia, Kamis (20/8).

Makanan yang dibawa antara lain daging, baso, dan sawabi mayonise. Ada daging tsukiyaki yang memiliki tanggal 18 Agustus 2009 dan tape ketan kedaluwarsa 20 Juli 2009. Sementara sawabi mayonise tidak terdapat tanggal kedaluwarsanya. Menurut petugas Makro, kedaluwarsanya terhapus karena berada di lemari pendingin.

Janner mengatakan, operasi dilakukan menjelang Lebaran karena jumlah produk biasanya meningkat. Menurut dia, Makro dapat terkena sanksi yang diatur dalam UU Perlindungan Konsumen dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. Sebab, makanan kedaluwarsa kemungkinan besar membawa virus yang dapat menyebabkan penyakit. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com