Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar Jangan Sampai Jadi perokok Aktif

Kompas.com - 18/11/2009, 19:50 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Syamsury berpendapat, pelajar harus dicegat sehingga tidak menjadi perokok aktif. "Saya masih yakin bahwa pelajar yang merokok masih semata coba-coba, karena alasan biar gagah dan jati diri. Mereka belum sampai ke taraf kecanduan," katanya, Rabu (18/11).

Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Kawasan Dilarang Merokok yang dikeluarkan pertengahan Oktober lalu disambut baik Syamsury. Dinas Kesehatan DIY pun sudah mencanangkan bahwa setahun ke depan adalah masa sosialisasi kawasan dilarang merokok. Salah satu hal untuk itu adalah instansi punya tempat khusus bagi perokok untuk merokok.

"Sekolah di Yogya sebenarnya sudah lama menerapkan aturan larangan merokok di lingkungan sekolah. Kalau tentang tempat khusus untuk merokok di sekolah, ya nggak perlu ada di sekolah. Lha buat apa? Malah memberi contoh buruk bagi siswa," kata dia.

Untuk lebih menekankan bahaya rokok, ia tengah memikirkan beberapa cara. Mendatangkan mereka yang sudah terkena penyakit akibat rokok, dan mengajak ke klinik pengobatan untuk melihat langsung kondisi perokok berat adalah ide bagus. "Mungkin itu akan kami lakukan. Bukan membuat siswa takut tapi sadar bahwa inilah yang akan menimpa jika seseorang memilih jadi perokok," katanya.

Dalam perang melawan rokok ini, lanjut Syamsury, peran guru sangat menentukan. Di rumah, siswa mungkin tak bisa mendapat banyak wawasan tentang bahaya rokok karena bisa saja orang tuanya atau saudaranya merokok. "Tapi di sekolah mereka mendapat gambarannya," ucap dia.

Jika siswa kedapatan merokok, angka kreditnya dikurangi. Tapi jika guru yang merokok di sekolah, belum ada sanksinya. "Guru, mestinya sadar bahwa mereka itu figure yang digugu lan ditiru," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com