Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pengobatan Massal Filariasis Mengadu ke DPR

Kompas.com - 26/11/2009, 13:22 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com - Para keluarga korban pengobatan massal penyakit kaki gajah di wilayah Kabupaten Bandung, Kamis (26/11), mendatangi Komisi IX DPR.

Mereka mengadukan persoalan mengenai jatuhnya korban jiwa sanak saudara mereka yang diduga akibat dari pengobatan massal filariasis yang dilakukan pemerintah dengan membagikan obat melalui kader-kader puskesmas di wilayah Kabupaten Bandung.

Kedatangan sebanyak sembilan keluarga korban didampingi oleh LSM Dewan Kesehatan Masyarakat (DKM) Jawa Barat. Akibat pengobatan massal tersebut, berdasarkan data DKM, sudah menelan korban jiwa sebanyak delapan orang meninggal dunia. Sedangkan 553 lainnya dirawat inap di berbagai rumah sakit di Jawa Barat.

Mereka meminta kepada anggota dewan agar segera mengusut tuntas program pengobatan massal filariasis yang justru menimbulkan korban. "Jika bukan karena kelalaian pendampingan masyarakat oleh para aparatur terkait, maka kualitas obat yang dibagikan kemungkinan sudah tidak layak dikonsumsi. Bukannya mengeliminasi penyakit kaki gajah malah keracunan dan kematian yang terjadi di masyarakat," kata Ketua DKM Jawa Barat, Martinus Ursia.

Ia menuturkan, kasus keracunan dan kematian ini bermula pada 10 November lalu saat pemerintah melalui petugas-petugas posyandu membagi-bagikan obat anti filariasis di wilayah Kabupaten Bandung. Namun, kata Martinus, pembagian obat berjenis Diethyl Carbamazine Citrate (DEC), Albendazole dan Parasetamol, tersebut dilakukan tanpa pengawasan dan penjelasan kepada masyarakat yang dibagikan.

Departemen Kesehatan menyebutkan, jenis obat yang dibagikan tersebut sudah mendapat jaminan aman dan sudah dikonsumsi oleh masyarakat di berbagai negara yang juga menjadi endemi filariasis. "Padahal dari kesaksian masyarakat, korban justru meninggal setelah mengkonsumsi obat yang dibagikan oleh kader kesehatan setempat," katanya.

Menanggapi aduan tersebut Pimpinan Sidang Nizar Shihab mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keputusan. Namun, ia menjanjikan akan membahas pengaduan kasus tersebut dan meminta keterangan dari Menteri Kesehatan. "Kami menerima saja, dan belum ada keputusan. Nanti akan ada rapat dengar pendapat dan akan disampaikan ke Menkes," ujar anggota Fraksi Partai Demokrat ini.

Meski demikian, Nizar berpendapat, pengobatan massal dan pemberian obat tersebut tidak dapat dihentikan begitu saja. Ia mengatakan penderita kaki gajah justru akan melonjak jika pengobatan tersebut dihentikan. "BPOM sudah menjamin bahwa obat itu aman. Saya kira BPOM itu lembaga yang sangat teliti. Yang perlu diketatkan adalah mekanisme pemberian obatnya, harus diawasi dan diberikan arahan oleh petugas kesehatan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com