JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden telah menandatangani surat keputusan Presiden mengenai pengaktifan kembali dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah pada tanggal 4 Desember silam.
Presiden juga telah bertemu dengan kedua pimpinan KPK nonaktif tersebut. "Saya belum tahu tanggal pengaktifannya kembali," jawab Julian di sela-sela peringatan HUT ke-8 Partai Demokrat di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu (6/12), menanggapi pertanyaan para wartawan mengenai kapan Bibit-Chandra dapat kembali bekerja.
Ia juga mengatakan, dirinya belum tahu apakah ada acara serah terima jabatan terkait pengaktifan kembali Bibit-Chandra. "Belum ada arahan dari Bapak Presiden," ujarnya
Ditambahkan Julian, ketika bertemu dengan Bibit-Chandra, Presiden berbicara mengenai bagaimana meningkatkan kinerja KPK dalam hal pemberantasan korupsi yang lebih sinergis.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan