Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang ke Saintifikasi

Kompas.com - 14/01/2010, 06:56 WIB

INDIRA PERMANASARI/HARRY SUSILO

KOMPAS.com — Sudah sepuluh tahun Wagita (58) berjualan jamu gendong di samping sebuah kantor percetakan di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat. Para pelanggannya yang kebanyakan para pekerja malam itu biasanya langsung menyebutkan keluhan mereka dan memasrahkan racikan kepada Wagita.

Seorang pemuda yang baru selesai sarapan tiba-tiba berteriak, ”Meriang, Bu!” Tanpa banyak tanya, Wagita langsung mengambil gelas menuangkan beras kencur dan godokan daun sirih. Selain Wagita yang meriang, ada juga yang memesan jamu untuk pegal linu, masuk angin, dan sakit mag.

Bagi masyarakat, jamu atau ramuan obat tradisional Indonesia sebetulnya bukan hal baru. Ramuan dari tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral itu secara turun-temurun digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.

Wagita, misalnya, tidak tahu pasti kandungan dalam tanaman obat racikannya dan cara bekerjanya dalam tubuh. Tetapi, perempuan itu meyakini bahan alami itu berkhasiat dan sudah terbukti. Puluhan tahun dia minum jamu untuk enyahkan pegal linu.

Dia belajar membuat jamu saat usia 15 tahun dari perempuan Jawa di tempat kerjanya. Dia hanya diberitahu bahan dan cara membuatnya kemudian mencicipi. ”Semua dicatat dalam hati,” ujarnya. Dia mengajar lisan anaknya meracik jamu.

Pada skala lebih besar, tidak banyak industri obat herbal menempuh uji praklinik dan klinik. Baru 5 jenis fitofarmaka dan 12 jenis obat herbal terstandar.

Pada dasarnya, ada tiga jenis produk herbal, yaitu jamu tradisional, Obat Herbal Terstandar (ada standardisasi bahan baku), dan fitofarmaka (telah melalui uji praklinis dan uji klinik sama dengan obat konvensional).

Senior Manager Research and Development PT Mustika Ratu Devita Agus mengatakan, uji klinis butuh biaya miliaran rupiah. Di perusahaannya dikembangkan sekitar 200 tanaman obat untuk tindakan preventif dan promotif kesehatan. Kemasan disesuaikan seperti bentuk teh, kaplet, dan kapsul.

Terpinggirkan

Sekalipun telah lama hadir di tengah masyarakat, kenyataannya jamu masih berada di pinggiran sistem pelayanan kesehatan. Tidak seperti di China, Korea, Jepang, dan India, pengobatan di Tanah Air masih didominasi terapi konvensional. Di China telah ada terapi integratif (konvensional dan herbal).

Peneliti bidang Kimia Organik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Leonardus Broto Sugeng Kardono, mengatakan, sekalipun jamu sudah lama ada, inventarisasi, pendokumentasian, dan pengembangannya relatif lambat dibandingkan negara-negara lain. Pada masa lalu, pembuatan jamu diturunkan secara lisan. Padahal, potensi Indonesia sangat besar. Setidaknya ada 30.000 tanaman berpotensi obat. Sebanyak 3.000 di antaranya sudah tercatat dan sekitar 300 bahan sudah umum digunakan, contohnya kunyit, jahe, temulawak, pegagan, dan sambiloto.

Menurut Ketua Umum Ikatan Dokter Herbal Medik Indonesia Hardhi Pranata, para dokter terbentuk cara pandangnya dengan standar medis konvensional. Walaupun terapi preventif, promotif, rehabilitatif, kuratif, dan paliatif sebetulnya dapat dikembangkan, termasuk menggunakan jamu asal dengan standar ilmu pelayanan serta keamanan yang tinggi.

Jamu juga mempunyai potensi pasar cukup besar. Ketua Asosiasi Gabungan Pengusaha Jamu Indonesia sekaligus Presiden Direktur Jamu Nyonya Meneer, Charles Saerang mengatakan, penjualan obat herbal di Indonesia tahun 2010 ditargetkan Rp 10 triliun. Realisasi tahun 2009, yaitu sebesar Rp 8,5 triliun. Terdapat 240– 400 jenis jamu yang diedarkan di dalam negeri dan 80 jenis di antaranya juga diekspor ke Taiwan, Hongkong, dan Arab Saudi.

Saintifikasi jamu

Guna memasyarakatkan jamu tradisional, pemerintah berupaya menyaintifikasi jamu dengan melibatkan para dokter. ”Dokter menjadi ikon kesehatan yang dapat mengangkat harkat jamu dan penggunaannya,” ujarnya.

Program saintifikasi dicanangkan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Rabu (6/1).

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Agus Purwandianto mengatakan, saintifikasi itu memberikan landasan ilmiah penggunaan jamu secara empiris melalui penelitian berbasis pelayanan. Sejumlah dokter terlatih melakukan penelitian kualitatif terkait penggunaan jamu dalam cakupan upaya preventif, promotif, rehabilitatif, dan paliatif oleh pasien mereka.

Bahan herbal dipilih oleh Komisi Saintifikasi Jamu. Salah satu sumber ialah Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional di Tawangmangu. Balai itu mempunyai 100 formularium yang telah uji praklinik.

Di samping Perhimpunan Dokter Herbal Medik Indonesia telah berdiri Juni 2009 dan telah diakui oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia. Perhimpunan itu juga menyiapkan kurikulum herbal bagi dokter yang tertarik masuk ke ranah itu dan diharapkan nantinya terbentuk klinik-klinik herbal.

Anggota Persatuan Dokter Herbal Medik Indonesia Cabang Jateng dr Lily Kresnowaty menuturkan, selain sebagai dokter konvensional, dokter ini nantinya juga memiliki keahlian menjadi dokter herbal.

Setelah dianggap kompeten, dokter tersebut dapat mengeluarkan resep jamu sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan. ”Pedoman tersebut memuat jamu mana saja yang dapat digunakan untuk mendampingi obat konvensional,” katanya.

Saintifikasi jamu, kata Leonardus, menjadi penting di tengah pasar terbuka. Jangan sampai jamu Indonesia kalah pamor di tanahnya sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com