Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jajanan Sekolah, Masih Ada yang Mengandung Zat-zat Berbahaya

Kompas.com - 14/01/2010, 21:18 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Dalam kurun waktu 1,5 bulan, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Yogyakarta menggelar razia berkala ke 24 sekolah dasar di Kota Yogyakarta. Dari 130 sampel jajanan yang diambil dari para pedagang keliling, terdapat 28 jenis masih mengandung zat berbahaya.

Walau demikian, setelah razia ketiga atau razia terakhir, dari 28 jenis jajanan tersebut, tinggal tujuh jenis yang tetap tak lolos alias tidak layak konsumsi, yaitu arum manis, legendar, kerupuk singkong oranye, bakso goreng, sempe, dan es puter.

Jajanan itu mengandung setidaknya satu atau lebih dari zat-zat yang berbahaya, yakni formalin, boraks, rhodamin, dan metanil yellow. Keempatnya bersifat karsinogenik atau memicu kanker. Boraks dan formalin biasa digunakan sebagai pengawet, sedangkan rhodamin dan metanil yellow pewarna.

"Jika jajanan mengandung formalin dan boraks, maka itu biasanya membuat lidah terasa tebal, sedangkan jika jajanan mengandung rhodamin dan metanil yellow, biasanya berwarna-warni," ujar Diah Tjahjonowati, Kepala seksi Layanan Informasi Komunikasi BPOM.

BPOM Yogyakarta mengadakan razia dalam tiga tahap, dimulai awal Desember lalu, dan berakhir Rabu (13/1/2010). BPOM langsung mengetes kandungan zat-zat kimia dalam jajanan pasar itu di lokasi.

"Mayoritas pedagang keliling yang biasa mangkal di sekolah ini kulakan dari orang lain sehingga mereka tidak tahu apa bahan-bahan jualannya," ujar Diah. Ia juga menegaskan, seusai razia tiga tahap ini, pemeriksaan berkala tetap akan dijalankan BPOM ke sekolah-sekolah secara acak. Pembinaan pada para pedagang juga terus dilakukan.

Puluhan siswa, yang saat razia digelar sedang dalam jam istirahat sekolah, juga mendapat pengarahan. Siswa mesti curiga jika rasa jajanannya menyimpang, misalnya yang seharusnya berasa gurih, tapi ada pahitnya. Demikian juga dengan warna makanan yang warna-warni menyala. Lebih baik, jajanan seperti itu tak usah dibeli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com