Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Dubur Jangan Jadi Pelanggaran HAM Berikutnya

Kompas.com - 20/01/2010, 12:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah kepolisian resor di DKI Jakarta dan sekitarnya berencana menggelar pemeriksaan terhadap anak jalanan. Salah satu agendanya adalah memeriksa kondisi dubur anak-anak jalanan tersebut.

Pemeriksaan ini dimaksudkan sebagai langkah proaktif mencari korban sodomi pascakasus mutilasi yang dilakukan Baekuni alias Babeh. Selain Babeh, Polres Jakarta Utara juga menangkap APS yang mengaku telah menyodomi 15 anak.

Menanggapi hal ini, Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi mengingatkan, jangan sampai upaya polisi mencari korban sodomi kembali melanggar hak asasi anak-anak jalanan yang sudah mengalami sodomi. "Jangan dilakukan dengan pemaksaan. Jangan justru ditingkatkan ke pelanggaran HAM lagi," ujar Seto kepada Kompas.com, Rabu (20/1/2010).

Pria yang akrab dipanggil Kak Seto ini memperingatkan agar upaya ini bukan dilakukan demi sekadar memperoleh angka statistik mengenai kekerasan seksual sodomi di kalangan anak jalanan untuk konsumsi publik. Ia juga menyayangkan jika langkah polisi ini hanya bentuk reaktif atas kasus Babeh.

Menurut Kak Seto, seharusnya langkah paling penting yang harus diambil oleh kepolisian bukan sekadar memeriksa, tapi justru menghentikan kekerasan tersebut secara konsepsional. Misalnya, melakukan pengawasan atau kontrol secara berkala ke rumah-rumah singgah atau tempat-tempat berkumpulnya anak jalanan, seperti di permukiman, sudut stasiun dan terminal, atau bawah jembatan.

"Sebab, justru di situlah sering terjadi kekerasan kepada anak jalanan. Bukan hanya kekerasan seksual, tapi juga kekerasan lainnya, seperti pemalakan," lanjutnya.

Menjamin keamanan anak-anak jalanan cuma salah satu upaya sementara pemerintah untuk menjamin hak anak. Upaya utamanya tentu menekan jumlah anak-anak yang turun ke jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com