Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelarangan Iklan Rokok untuk Lindungi Generasi Muda

Kompas.com - 27/01/2010, 20:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelarangan iklan, promosi, dan sponsor kegiatan oleh produk tembakau, termasuk rokok, untuk melindungi generasi muda dari bahaya merokok. Terlebih lagi, usia perokok pemula di Indonesia semakin muda usianya, yakni belasan tahun, bahkan ada yang mulai merokok pada usia di bawah 10 tahun.

Hal itu dikemukakan Direktur Tobacco Control Support Centre-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Alex Papilaya, Rabu (27/1/2010). Seperti diberitakan sebelumnya, Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan tegas mencantumkan pelarangan iklan, promosi. dan sponsor produk mengandung tembakau seperti rokok.

Pelarangan iklan, promosi, dan sponsor kegiatan oleh produk tembakau, termasuk rokok, tidak perlu dikhawatirkan akan mematikan industri, terutama periklanan atau media. Dia mencontohkan, belanja iklan, misalnya, belakangan tidak didominasi oleh industri rokok.

Berdasarkan data AC Nielsen yang diberitakan di sejumlah media massa baru-baru ini, belanja iklan sepanjang tahun 2009 sebesar Rp 48,5 triliun. Belanja iklan didominasi oleh empat sektor, yaitu layanan korporasi, telekomunikasi, toiletries, dan minuman. Posisi tertinggi sebagai pembelanja iklan ditempati oleh sektor telekomunikasi disusul dengan pemerintah dan politik terkait masa kampanye. "Ruang-ruang kosong yang ditinggalkan oleh industri rokok akan diisi oleh produk lain," ujarnya.   

Dia mengatakan, sulitnya perokok untuk berhenti juga menyebabkan industri rokok tetap mempunyai pasar. Yang menjadi hal terpenting adalah mencegah generasi muda untuk mencoba merokok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com