JAKARTA, KOMPAS.com — Uang Rp 300 juta milik Lim Chui Hwa (47), warga Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, hilang dibawa kabur kawanan penjahat dengan cara menghipnotis korban.
Pusat Komunikasi dan Informasi Polda Metro Jaya di Jakarta, Sabtu (6/3/2010), menyatakan, korban baru sadar menjadi korban penipuan setelah para penjahat kabur.
Kasus itu bermula ketika korban didatangi oleh seseorang di rumahnya yang mengatakan bahwa korban sedang mengidap penyakit berbahaya. Tersangka menawarkan diri untuk membantu menghilangkan penyakit itu dengan mengantarnya berobat ke dukun pintar.
Korban pun tertarik dengan tawaran tersangka, termasuk menyediakan uang ratusan juta agar penyakitnya segera sembuh. Sebelum mengajak ke dukun pintar, tersangka mengajak korban untuk mampir ke salah satu warung makan yang tidak jauh dari rumah korban.
Di warung itu, tersangka memberikan minuman hingga korban teler dan menuruti kata-kata tersangka. Tersangka mengajak korban untuk pulang, lalu minta korban untuk memasukkan semua uang dan perhiasan yang dimiliki korban ke kantong.
Setelah itu, tersangka memberikan garam, kue, dan air minum dalam kemasan sebagai ganti uang serta perhiasan yang dibawa. Setelah korban tersadar dari pengaruh hipnotis, tersangka sudah kabur. Korban lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Kemayoran.